Temukan Belasan Penyumbang Dana Kampanye Tanpa Identitas, JPPR Lapor Bawaslu
Jaringan Pendidikan Pemilu Untuk Rakyat (JPPR) menemukan kejanggalan dalam penyumbang dana kampanye atau Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) masing-masing pasangan calon presiden.
Jaringan Pendidikan Pemilu Untuk Rakyat (JPPR) menemukan kejanggalan dalam penyumbang dana kampanye atau Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) masing-masing pasangan calon presiden. Temuan itu berdasarkan metode studi dokumen dengan menganalisis dokumen LPSDK yang sudah diunggah peserta pemilu di website KPU dalam laporan sumbangan dana kampanye.
Manajer JPPR Alwan Ola Riantoby menuturkan, temuan ini berpotensi melahirkan dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu. Pada pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 01, Jokowi-Ma'ruf Amin, ditemukan 18 penyumbang perseorangan dengan tidak ada identitas. Sedangkan untuk pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02, Prabowo dan Sandiaga ditemukan sekitar 12 jumlah penyumbang perseorangan yang tidak jelas identitasnya.
-
Siapa saja yang ikut dalam Pilpres 2019? Peserta Pilpres 2019 adalah Joko Widodo dan Prabowo Subianto.
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Siapa yang menjadi Presiden dan Wakil Presiden di Pilpres 2019? Berdasarkan rekapitulasi KPU, hasil Pilpres 2019 menunjukkan bahwa pasangan calon 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin, meraih 85.607.362 suara atau 55,50%, sementara pasangan calon 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, meraih 68.650.239 suara atau 44,50%.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Siapa Danil Sapt? Nama Danil Sapt mungkin sudah tak asing bagi para pengguna TikTok. Pria yang identik dengan rambut keriting ini dikenal piawai dalam merangkai kata-kata motivasi yang diunggah di akun pribadinya.
-
Kapan Lula diwisuda? Momen wisuda ini baru saja dibagikan oleh Lula melalui akun Instagram pribadinya.
"Nah, untuk kategori penyumbang kelompok ada dua kelompok yang identitasnya atau perusahaan tidak jelas untuk menyumbang di pasangan calon nomor 02," ujar Alwan di Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Senin (21/1).
Menurutnya, format LPSDK pada Pemilu 2019 saat ini berbeda dengan yang diterapkan pada Pilkada 2017 dan Pilkada 2018. Format pada Pemilu 2019 ini hanya mencantumkan nama saja, tapi dil aporan capres-cawapres nomor urut 01 dan 02 ini tak dicantumkan namanya.
"Format LPSDK di pemilu 2019 ini hanya mencantumkan nama saja hanya mencantumkan nama tapi juga di laporan pasangan calon nomor 1 dan nomor 2 tidak menyebut siapa namanya, artinya kami kesulitan untuk melakukan investigasi," ujarnya.
Jika merujuk pada aturan PKPU tentang dana kampanye Pasal 25 nomor 3 dan 4 soal identitas penyumbang dana kampanye Nomor (3) sumbangan yang berasal dari perusahaan atau badan usaha nonpemerintah sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf d wajib dilampiri salinan akta pendirian perusahaan atau badan usaha. Nomor (4) penerimaan sumbangan dana kampanye sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yang dilakukan dengan cara
memindahkan dana dari nomor rekening penyumbang ke RKDK disertai identitas penyumbang sebagaimana dimaksud pada ayat (2).
"Kenapa kemudian melatarbelakangi kami untuk melapor soal LPSDK, karena bagi kami ada potensi dugaan tindak pidana pemilu merujuk kepada pasal 497 itu menyebutkan bahwa peserta pemilu dengan sengaja memberikan data yang tidak benar maka akan dalam hal dana kampanye maka akan didenda dengan jeratan 2 tahun penjara dan denda Rp 12 juta," ucapnya.
Dia membeberkan, untuk paslon 01, jumlah penyumbang terbanyak yang tak disertai identitas berasal dari penyumbang kelompok. Sedangkan penyumbang perseorangan yang tak disertai identitasnya, jumlahnya relatif sedikit.
Sebaliknya, untuk pasangan calon nomor urut 02, penyumbang terbesar tanpa identitas adalah perseorangan. Sedangkan untuk kelompok tanpa identitas tidak ada.
"Memang jumlahnya sih tidak terlalu banyak, tapi untuk kebenaran penyumbang itu yang perlu kita lihat," sambungnya.
Berikut rincian data penyumbang yang tak menyertakan identitas di paslon nomor urut 01.
1. 000486488 = Rp 1.000.000
2. 056001000208563 = Rp 100.000
3. 146201001661509 = Rp 1.000.000
4. 24401000142567 = Rp 250.000
5. 4097662879138207 = Rp 50.000
6. 4616993200865156 = Rp 120.475
7. 4616993206902854 = Rp 50.000
8. 4616993213993530 = Rp 100.000
9. 4616994151045750 = Rp 200.000
10. 5264221212495784 = Rp 200.000
11. B4617998701067183 = Rp 2.000.000
12. B5049482510100954 = Rp 250.000
13. B5210838260390200 = Rp 1.000.000
14. B9503000215207 = Rp 100.000
15. B9503000316503 = Rp 100.000
16. B9503000330253 = Rp 100.000
17. B9503000352116 = Rp 1.000.000
18. Tak ada sama sekali = Rp 150.000
Berikut rincian data penyumbang yang tak menyertakan identitas di paslon nomor urut 02.
1. DP Verivikasi = Rp 4.200.000
2. DP Verivikasi = Rp 738.500
3. DP Verivikasi = Rp 4.005.000
4. DP Verivikasi = Rp 2.457.000
5. DP Verivikasi = Rp 100.000
6. DP Verivikasi = Rp 90.000
7. DP Verivikasi = Rp 100.000
8. DP Verivikasi = Rp 40.000
9. DP Verivikasi = Rp 500.000
10. DP Verivikasi = Rp 100.000
11. DP Verivikasi = Rp 100.000
12. DP Verivikasi = Rp 100.000
13. DP Verivikasi = Rp 2.481.000
14. DP Verivikasi = Rp 16.354.000
Baca juga:
BPN Sebut Jokowi Maju ke DKI Pakai Duit Adik Kandung Prabowo
Pernyataan-Pernyataan Tajam Prabowo yang Langsung Dijawab Tegas Jokowi
Politik Biaya Tinggi, Jokowi Ungkit Tak Keluar Uang Saat Jadi Cagub DKI
Temuan JPPR Soal Donatur Fiktif: 18 Orang untuk Jokowi, 12 orang di Kubu Prabowo
Timses Prabowo Minta Bawaslu Usut Dugaan Dana Kampanye Jokowi dari Pihak Ketiga
Keluhkan Sulit Cari Dana Kampanye, Gerindra Sebut Swasta Mau Nyumbang Dijegal