Terbentur SOP Polisi, Moeldoko akan Dihadirkan Langsung Laporkan Andi Mallarangeng
Laporan Demokrat kubu Moeldoko terhadap Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Andi Mallarangeng ditolak Polda Metro. Polisi beralasan, karena terbentur SOP penanganan kasus UU ITE, yakni pelaporan UU ITE tidak bisa diwakilkan.
Laporan Demokrat kubu Moeldoko terhadap Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Andi Mallarangeng ditolak Polda Metro. Polisi beralasan, karena terbentur SOP penanganan kasus UU ITE, yakni pelaporan UU ITE tidak bisa diwakilkan.
Ketua Bidang Advokasi dan Hukum Demokrat versi KLB Deli Serdang, Razman Nasution mengaku akan mempertimbangkan kehadiran Moeldoko di Polda Metro untuk melaporkan Andi.
-
Apa yang ditemukan di Universitas Prima Indonesia (UNPRI) Kota Medan? Kepolisian menemukan lima mayat di Universitas Prima Indonesia (UNPRI) Kota Medan usai menggeledah kampus swasta tersebut.
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
-
Apa yang diluncurkan oleh Fakultas Teknik UGM? "Tentunya pesawat tanpa awak ini bisa diaplikasikan ke banyak hal. BPBD salah satunya yang akan memanfaatkannya karena pesawat ini bisa memantau bila telah terjadi bencana, misalnya gempa bumi," kata Dekat Fakultas Teknik UGM Prof. Selo pada Rabu (3/9).
-
Kapan Presiden Joko Widodo menyelesaikan pendidikannya di Universitas Gadjah Mada? Masuk kuliah pada 1980, ia berhasil menyelesaikan pendidikannya 5 tahun berselang.
-
Dimana lokasi desa Jogotirto yang menjadi tempat edukasi Konco Dolan? Sekumpulan anak muda di Jogotirto, Kapanewon Berbah, Sleman, punya cara kreatif mengenalkan potensi desanya.
-
Kapan Ki Joko Bodo meninggal? Pada 22 November 2022, ia tutup usia di usia 58 tahun.
"Nanti saya bicarakan, pastilah," kata Razman kepada wartawan di Polda Metro, Sabtu (13/3).
Dalam Surat Edaran Kapolri tentang pedoman penanganan kasus UU ITE, terdapat poin bahwa penyidik yang menerima laporan harus berkomunikasi langsung dengan korban.
Razman mengakui, selain karena kekurangan berkas untuk pelaporan ini, SOP yang tidak dipenuhi adalah ketidakhadiran Ketua Umum Demokrat KLB Deli Serdang Moeldoko yang menjadi sasaran pernyataan Andi Mallarangeng.
Menurut Razman, Moeldoko bukan tidak mau hadir tetapi sedang beristirahat. Ia pun terheran-heran karena biasanya pelaporan UU ITE ini tidak perlu sampai menghadirkan korban.
"Karena pak Moeldoko bukan enggak mau hadir. Biasa lah ngurus keluarga, lagi istirahat, bisa jadi melimpahkan karena itu boleh, selama ini juga boleh. Nah sekarang katanya ada SOP. Makanya saya tanya SOP-nya mana?” kata Razman.
Kubu Moeldoko sebelumnya berencana melaporkan Andi Mallarangeng atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Kubu Moeldoko mempermasalahkan pernyataan Andi dalam acara Satu Meja Kompas TV terkait pernyataan Moeldoko punya nafsu syahwat kekuasaan karena ada cerita Kepala Staf Kepresidenan itu menemui mantan Wapres Jusuf Kalla agar diberi restu sebagai Ketua Umum Golkar.
"Jadi yang kami laporkan adalah sodara Andi Mallarangeng karena beliau Andi Mallarangeng sebagai sekretaris majelis tinggi partai telah patut diduga melakukan tuduhan dan fitnah serta pencemaran nama baik kepada Moeldoko," kata Razman.
Baca juga:
Ditolak Polisi, Laporan Demokrat Kubu Moeldoko Terganjal SOP Penanganan Kasus ITE
Demokrat Tidak Yakin Penyelenggaraan KLB Deli Serdang Secara Swadaya
Demokrat Tuding Pihak Kekuasaan di Balik Pembiayaan KLB Deli Serdang
Gugatan Perdata Marzuki Alie Terhadap AHY Digelar PN Jakpus 23 Maret
Eks Ketua DPC Bolmut Ungkap Peserta KLB Demokrat Bukan Dihadiri Pemilik Suara Sah
Kubu AHY Ungkap Ada Kader Partai Lain Jadi Peserta KLB Demokrat Deli Serdang