Terbukti Dukung Paslon di Pilkada Solok, Ketua Panwascam Dipecat Bawaslu
Ketua Bawaslu Kabupaten Solok, Afri Memori mengatakan, keputusan memecat Ketua Panwascam tersebut setelah melakukan pemeriksaan dan sidang pleno. Hal itu karena yang bersangkutan telah terbukti melanggar Peraturan DKPP Nomor 2 tahun 2017 tentang Kode Etik dan Perilaku Penyelenggara Pemilihan Umum.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Solok akhirnya mengeluarkan keputusan untuk memberhentikan Ketua Panwascam Pantai Cermin, Jendra Efendi. Keputusan itu diambil Bawaslu menyusul beredar rekaman percakapan Jendra Efendi berisi dukungan terhadap salah satu pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Solok dalam Pilkada 2020.
Ketua Bawaslu Kabupaten Solok, Afri Memori mengatakan, keputusan memecat Ketua Panwascam tersebut setelah melakukan pemeriksaan dan sidang pleno. Hal itu karena yang bersangkutan telah terbukti melanggar Peraturan DKPP Nomor 2 tahun 2017 tentang Kode Etik dan Perilaku Penyelenggara Pemilihan Umum.
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Bagaimana Pilkada 2020 diselenggarakan di tengah pandemi? Pemilihan ini dilakukan di tengah situasi pandemi COVID-19, sehingga dilaksanakan dengan berbagai protokol kesehatan untuk meminimalkan risiko penularan.
-
Apa saja yang dipilih rakyat Indonesia pada Pilkada 2020? Pada Pilkada ini, rakyat Indonesia memilih:Gubernur di 9 provinsiBupati di 224 kabupatenWali kota di 37 kota
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Kenapa Pilkada tahun 2020 menarik perhatian? Pilkada 2020 menarik perhatian karena dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19. Pilkada di tahun tersebut dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan ketat untuk menjaga keselamatan peserta dan pemilih.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
"Kita sudah berhentikan yang bersangkutan karena melanggar aturan DKPP. Pelanggaran itu termasuk kategori pelanggaran berat, jadi yang bersangkutan diberhentikan dari Ketua dan Anggota Panwascam,” kata Afri kepada merdeka.com, Kamis (26/11).
Dia menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan dan pleno yang bersangkutan setidaknya telah melanggar empat aturan di antaranya, sumpah dan janji, profesionalitas sebagai penyelenggara, kemandirian, dan terakhir soal tindakannya.
"Jadi penanganannya kami mengacu pada Perbawaslu 4 Tahun 2019 bahwa di dalam hal ketika Panwascam yang melanggar kode etik maka yang menyelesaikan itu adalah Bawaslu Kabupaten dan Kota," ujar Afri.
Dalam pemeriksaan, kata Afri yang bersangkutan juga mengakui suara yang ada pada rekaman tersebut, merupakan suaranya sendiri. "Saat diklarifikasi ia mengaku memang itu dia. Kalau untuk motifnya, ia tidak punya alasan yang kuat,” kata dia.
Sementara itu, terkait anggota Panwascam lain sampai saat ini tidak ditemukan adanya keterlibatan maupun pelanggaran sebagai penyelenggara pemilu. “Tidak ada (yang lain), itu satu-satunya. Kami mengimbau agar Panwascam dan penyelenggara sampai ke tingkat TPS jangan sesali menggadaikan integritas sebagai penyelenggara, dan itu kami sampaikan baik via grup atau pun pertemuan kami sering sampaikan,” kata Afri.
Seperti diberitakan sebelumnya, masyarakat di Kabupaten Solok dihebohkan dengan beredarnya rekaman percakapan seorang pria yang diduga Ketua Panwascam dengan seorang wanita yang berisi pembicaraan dukungan terhadap salah satu paslon. Rekaman berdurasi 5 menit 7 detik itu, terdengar bahwa oknum Ketua Panwascam tersebut menjadi salah satu tim sukses paslon.
Baca juga:
Beredar Rekaman Dukungan, Ketua Panwascam di Kabupaten Solok Diperiksa
Bawaslu Kabupaten Solok Tolak Gugatan Bapaslon Iriadi - Agus Syahdeman
Pasangan Iriadi-Agus Syahdeman Gagal Maju Pilkada Solok Karena Masalah Kesehatan
Calon Bupati Kabupaten Solok dari PDIP-Demokrat-Hanura Tak Lolos Tes Kesehatan