Tersangka korupsi jadi pengurus partai, ini penjelasan Sekjen PDIP
Hasto menilai penetapan tersangka kader yang masuk pengurus PDIP bermuatan politis.
Masuknya dua orang tersangka korupsi, Idham Samawi dan Bambang DH, dalam susunan pengurus DPP PDI Perjuangan periode 2015-2020, menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Namun, partai nasionalis ini punya alasan tersendiri untuk mengangkat mereka masing-masing sebagai ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi dan ketua Bidang Badan Pemenangan Pemilu.
Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menjelaskan, berdasarkan penelusuran pihaknya, kasus hukum yang menjerat kedua kadernya itu bermotif politik.
"Misalnya dalam kasus Idham Samawi dalam kajian yang dilakukan oleh dewan pimpinan partai, ada latar belakang politik yang sangat kuat, latar belakang yang berkaitan dengan pemilukada, latar belakang yang berkaitan dengan rivalitas penentuan DPD," kata Hasto.
Hal itu disampaikan Hasto menjawab pertanyaan wartawan usai pelantikan di arena Kongres IV PDI Perjuangan, Hotel Inna Grand Bali Beach, Jumat (10/4).
"Kami memiliki data-data yang cukup valid di situ," imbuh Hasto.
Sementara itu soal Ketua DPP PDIP Bidang Kemaritiman Rokhmin Dahuri, yang pernah menjadi narapidana kasus korupsi, Hasto mengatakan, kasus yang menjerat Menteri Perikanan era Presiden Megawati Soekarnoputri saat itu juga bermotif politik.
"Saat itu kita melihat ada latar belakang politik yang kuat. Dan tentu saja tiap warga negara memiliki kesempatan dan dijamin oleh undang-undang untuk memperbaiki dan apalagi ketika keputusan politik itu dilatarbelakangi oleh kepentingan politik tertentu," kata Hasto.
Soal Olly Dondokambey yang beberapa kali namanya disebut dalam persidangan kasus korupsi, Hasto menilai, apapun status Bendahara Umum DPP PDI Perjuangan itu masih saksi.
"Proses hukum yang berkeadilan juga mengikuti tatanan yang proper, tatanan yang melalui pemeriksaan saksi-saksi, bukan tatanan yang dimunculkan dan kemudian ada sebuah klaim terhadap suatu status seseorang," jelas Hasto.