Tim Ahok tunggu arahan KPU DKI soal sisa dana kampanye Rp 7 M
Tim Ahok tunggu arahan KPU DKI soal sisa dana kampanye Rp 7 M. Mereka melaporkan total dana sumbangan yang diterima selama masa kampanye berlangsung. Total ada Rp 60,19 miliar diterima pasangan petahana ini. Sudah digunakan Rp 53 miliar.
Tim pemenangan pasangan nomor urut satu Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat melaporkan total dana sumbangan yang diterima selama masa kampanye berlangsung. Total ada Rp 60,19 miliar diterima pasangan petahana ini.
"Semua dana yang kami terima dan pakai selama masa kampanye 28 Oktober sampai dengan kemarin 11 Februari dan kami juga sudah laporkan. Total dana yang terkumpul adalah Rp 60,19 miliar, yang sudah kami gunakan Rp 53,6 miliar," beber salah seorang tim bendahara Ahok-Djarot," Michael Victor Sianipar saat berada di kantor KPUD DKI Jakarta, Salemba, Jakarta Pusat, Minggu (12/2).
Untuk sumber dana sumbangan, lanjutnya, diperoleh dari Ahok-Djarot sendiri. Selebihnya, didapatkan dari program kampanye rakyat.
"Dari partai politik juga kita tidak menerima sumbangan. Hanya dari masyarakat, perseorangan dan perusahaan. Kalau dibagi sekitar Rp 47 miliar itu dari perseorangan, Rp 15,5 miliar dari badan hukum. Dan ada juga dana yang Rp 1,7 miliar yang kami belum tahu dari mana karena itu formulirnya belum ada," kata dia.
Sementara itu, masih menurut Michael, untuk sisa dana yang masih tersisa, dia mengaku masih menunggu keputusan KPU soal sisa dana sumbangan kampanye tersebut.
"Dana itu akan kita freeze dulu sampai dari audit itu keluar. Estimasi mungkin tanggal 1-3 Maret baru setelah itu bisa diputuskan dana itu akan kemana, sesuai dengan arahan KPU dan negara," pungkasnya.