Timnas AMIN Bongkar Isi Gugatan Pemilu ke MK: Minta Pemungutan Suara Ulang Tanpa Gibran!
Ketua Tim Hukum AMIN Yusuf Amir membeberkan isi gugatan hasil Pemilu 2024 adalah meminta pemungutan suara ulang tanpa Gibran.
Yusuf meyakini, Pilpres 2024 sudah jauh dari asas Luberjudil (langsung umum bebas rahasia jujur dan adil) sejak Gibran masuk kontestasi
Timnas AMIN Bongkar Isi Gugatan Pemilu ke MK: Minta Pemungutan Suara Ulang Tanpa Gibran!
Ketua Tim Hukum AMIN Yusuf Amir mengatakan pihaknya meminta Mahkamah Konstitusi (MK) dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) adalah pemungutan suara Pilpres 2024 untuk diulang.
"Seandainya nanti ini (permohonan) diterima sebagai satu argumen yang kuat oleh MK, tentunya kami mengharapkan dilakukan pemungutan suara ulang tanpa diikuti calon wakil presiden 02 yang saat ini (GIbran Rakabuming Raka) dan itu diganti calon wakil siapa saja, mari kita bertarung dengan jujur dengan adil dengan bebas,” kata Yusuf di Gedung 3, Kantor Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (21/3).
Yusuf meyakini, Pilpres 2024 sudah jauh dari asas Luberjudil (langsung umum bebas rahasia jujur dan adil) sejak Gibran masuk kontestasi karena menabrak konstitusi soal batas usia.
Proses pendaftaran yang bermasalah tersebut menjadi alasan mengapa Pilpres 2024 diwarnai dengan beragam kejanggalan.
"Permasalahan pencalonan wakil presiden di 02. Dari awal proses tersebut bermasalah dan lanjutan masalahnya luar biasa! kebetulan calon wakil presidennya kani anak seorang presiden, sehingga membawa dampak yang begitu luar biasa,"
tegas Yusuf.
merdeka.com
Sejumlah dampak luar biasa tersebut seperti pembagian bantuan sosial yang begitu masif, keikutsertaan penyelenggara Pemilu dan ketidaknetralan aparat pemerintah.
“Semua kami uraikan di permohonan kami, tentunya dalam fakta-fakta yang kami sampaikan, kami lampirkan juga dukungan bukti-bukti di lapangan,” ungkap Yusuf.
Untuk itu, pihaknya menilai permohonan dari AMIN bukan semata hasil kekalahannya di Pilpres 2024, melainkan amanah perubahan dari 40 juta lebih suara yang mendukung Anies-Muhaimin.
"Ini (Permohonan PHPU) adalah amanah, amanah dari rakyat Indonesia, 40 juta lebih masyarakat memilih 01 agar kita akan mewujudkan kebenaran dan kita akan mewujudkan keadilan," tutup Yusuf.
merdeka.com