Penjelasan Timnas AMIN soal Jubir Ditahan Kejaksaan dalam Kasus Penggelapan Pajak
Timnas AMIN akan segera menggelar konferensi pers terkait penangkapan salah satu jubirnya tersebut.
Timnas AMIN akan segera menggelar konferensi pers terkait penangkapan salah satu jubirnya tersebut.
Penjelasan Timnas AMIN soal Jubir Ditahan Kejaksaan dalam Kasus Penggelapan Pajak
Salah satu Jubir Timnas AMIN, Indra Charismiadji ditangkap kejaksaan. Indra ditangkap terkait kasus dugaan penggelapan pajak suatu perusahaan dan ditahan di Kejari Jakarta Timur.
Tim hukum Timnas AMIN saat ini sedang menelusuri informasi penangkapan tersebut dengan mendatangi Polres Jakarta Timur.
"Kita mendapatkan info dan saya mendapatkan info dari berita juga katanya sih terkait penggelapan pajak, tapi kita belum tahu juga karena kita tidak mau lebih panjang ke arah yang belum jelas jadi kita tunggu," kata salah satu Jubir Timnas AMIN, Iwan Tarigan saat dihubungi, Rabu (27/12).
Iwan mengatakan, pengecekan dilakukan tim hukum Timnas AMIN untuk mengetahui secara gamblang kronologi penangkapan tersebut.
Iwan menambahkan, Timnas AMIN akan segera menggelar konferensi pers terkait penangkapan salah satu jubirnya tersebut.
"Yang jelas supaya kita tidak ada fitnah, memutar balikkan fakta nanti akan kita sampaikan secara detail dan runut oleh tim hukum kita. Yang jelas kita akan kembalikan ini ke penegak hukum, karena ini otoritas mereka," kata Iwan.
Iwan memastikan Tim Hukum Timnas AMIN bakal melakukan pendampingan hukum terhadap Indra.
"Masalah sudah terpidana yaitu beda lagi karena beliau itu di dalam Timnas dan kegiatan Timnas," kata Iwan.
Sementara itu, Ketua Tim Hukum Timnas AMIN, Ari Yusuf Amir mengatakan, Indra ditahan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur lantaran diduga terlibat kasus penggelapan pajak.
Kejaksaan hari ini langsung menahan caleg DPR di Pemilu 2024 dari Partai NasDem tersebut.
"Iya penahanan hari ini. Kami dari tim hukum nasional Amin melakukan pendampingan secara hukum. Kami berharap proses hukum ini bisa berjalan dengan fair dan transparan," kata Ari.