Timnas AMIN Nilai Mahfud Beri Sinyal Berpamitan ke Jokowi
Mahfud disebut akan menjalankan tanggung jawabnya sesuai aturan.
Mahfud disebut akan menjalankan tanggung jawabnya sesuai aturan.
- Timnas AMIN Pertanyakan Jokowi Naikkan Tunjangan Bawaslu jelang Pencoblosan: Terkesan Dipaksakan
- Kehangatan Menteri di Kabinet Jokowi Hilang, Timnas AMIN: Sekarang Berkawan Ada Kepentingan
- Mahfud MD Ucapkan Terima Kasih pada Jokowi, Sinyal Mundur dari Menko Polhukam?
- Timnas AMIN Tanggapi Wacana Pemakzulan Presiden Jokowi: Sah-Sah Saja
Timnas AMIN Nilai Mahfud Beri Sinyal Berpamitan ke Jokowi
Co-Coach Timnas AMIN Jazilul Fawaid, merespon soal pernyataan cawapres nomor urut 3, Mahfu MD yang mengaku akan mundur dari Menko Polhukam di momentum yang tepat.
Jazilul menilai, Mahfud telah mengirimkan sinyal perpisahan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Presiden Jokowi usai debat keempat, pada Minggu (21/1).
"Pandangan saya, kalau cerdas itu artinya Prof Mahfud sudah berpamitan. Tapi kan kembali lagi, itu kan prerogratif presiden. Jadi di situlah delimanya," kata Jazilul, kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/1).
"Jadi sebenarnya apa yang dinyatakan Prof Mahfud kalau saya pribadi, itu sudah goodbye. Tinggal itu mengembalikan kepada presiden, kepada prerogatif presiden," sambung dia.
Sebab, dia menilai Mahfud merupakan sosok yang amanat. Sehingga, menurutnya Mahfud akan menjalankan tanggung jawabnya sesuai aturan.
"Kan enggak mungkin Pak Mahfud menggundurkan diri, menurut saya ya, karena Pak Mahfud itu orang gantleman. Diberikan kekuasaan, diberikan amanat dia akan jalankan," ujar dia.
"Tapi kan situasinya dilematis sekarang. Sementara beliau menjadi cawapres, di sisi lain beliau menteri. Maka ungkapan di debat terakhir itu sebenarnya ungkapan perpisahan," tambah Jazilul.
Lebih lanjut, perihal menteri-menteri yang saat ini ikut kontestasi Pilpres 2024, dia berpandangan tak ada masalahnya jika tidak mundur. Namun dia menyinggung soal etika. Terlebih, jika kandidat tersebut merupakan kepala daerah.
"Nah, secara normatif tidak ada masalah. Namun secara etika saya yakin itu bermasalah, apalagi kalau kita mengembalikan kepada semangat reformasi," papar dia.
"Ya apalagi diperluas pada wali kota dan lain-lain. Jadi rakyat mungkin saja belum bergejolak. Namun kan sudah ada anasirnya, petisi 100 dan lainnya. Tetapi itu semuanya adalah koreksi terhadap penyelenggara negara yang dianggap melenceng dari semangat reformasi," imbuh Wakil Ketua Umum PKB itu.