Tindakan OSO Laporkan Komisioner KPU ke Polisi Dikecam, Dinilai Membajak Pemilu
KPU dilaporkan lantaran tidak menjalankan putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Mahkamah Agung, dan Pengadilan Tata Usaha Niaga yang memutuskan KPU memasukkan nama Ketua Umum Partai Hanura itu ke daftar calon tetap anggota DPD.
Kelompok lintas organisasi mengecam keras tindakan Oesman Sapta Odang (OSO) yang melaporkan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Polda Metro Jaya. KPU dilaporkan lantaran tidak menjalankan putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Mahkamah Agung, dan Pengadilan Tata Usaha Niaga yang memutuskan KPU memasukkan nama Ketua Umum Partai Hanura itu ke daftar calon tetap anggota DPD.
Peneliti dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengatakan, dilaporkannya komisioner KPU ke polisi merupakan upaya pembajakan proses Pemilu. Ia menilai, KPU merupakan lembaga independen yang sedang menjalankan konstitusi, dasar hukum tertinggi Indonesia.
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
"Bagaimana mungkin penyelenggara yang menaati keputusan Mahkamah Konstitusi dapat dipidanakan," ujar Lucius di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (30/1).
Kritik juga disasar ke pihak kepolisian. Menurut Lucius, di masa Pemilu saat ini korps Bhayangkara seharusnya memilah tindak lanjut laporan yang berpotensi menimbulkan delegitimasi penyelenggaraan Pemilu.
"Kepolisian harusnya responsif terhadap penyelenggaraan Pemilu dan tidak mengutamakan laporan-laporan yang berpotensi membajak Pemilu," tukasnya.
Selaras dengan Lucius, mantan Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay meminta polisi bijak atas laporan terhadap komisoner KPU. Ia khawatir, jika laporan terus diproses tanpa ada pertimbangan konstitusi Pemilu akan kacau balau karena penyelenggara Pemilu terjerat hukum.
"Saya khawatir betul Pemilu kita akan berantakan di mana penyelenggaranya itu akan dijebloskan atas tindakannya yang sebetulnya itu tidak ada yang dilanggar," kata Hadar.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan Oesman Sapta Odang(OSO) tidak masuk ke dalam daftar calon tetap (DCT) calon anggota DPD pada Pemilu 2019. Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik menjelaskan proses produksi surat suara tetap berjalan tanpa ada nama OSO.
Evi mengatakan hal itu dilakukan karena OSO tidak menyampaikan surat pengunduran diri sebagai pengurus parpol hingga batas waktu yang ditentukan pada pukul 24.00 WIB, Selasa 22 Januari lalu.
"Setelah batas waktu yang sudah ditentukan (OSO) tidak menyerahkan (surat pengunduran diri) ya kami tidak mengubah DCT. DCT tidak kami ubah sebab kami tidak memasukkan nama OSO," ujar Evi di Kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jakarta Pusat, Rabu (23/1).
Sementara itu, Selasa (29/1) malam dua komisioner KPU, Arief Budiman dan Pramono Ubaid telah memenuhi panggilan Polda Metro Jaya. Ada 20 pertanyaan yang diajukan kepada keduanya.
Baca juga:
9 Jam Diperiksa Polisi, Ketua KPU Dicecar 20 Pertanyaan Soal Kasus OSO
Polda Metro Periksa Ketua KPU Terkait Laporan OSO
GKR Hemas Adukan Dualisme Kepemimpinan DPD RI ke Ma'ruf Amin
Pada OSO, Ahok Buka Suara Soal Pernikahannya
Cari Solusi Masalah DCT, DPD Akan Panggil KPU dan Pakar Hukum