TKN: Jika Sudah Ajukan Gugatan ke MK, Seharusnya Tak Ada Lagi Mobilisasi Massa
Menurut Jubir TKN Ace Hasan Syadzily, jika sudah mengajukan sengketa ke MK maka seharusnya tidak ada lagi memobilisasi massa yang mempertanyakan sengketa hasil Pemilu di Bawaslu dan KPU.
Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Ace Hasan Syadzily angkat bicara terkait rencana Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno membawa sengketa hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK), hari ini, Jumat (24/5). Menurutnya, jika sudah mengajukan sengketa ke MK maka seharusnya tidak ada lagi memobilisasi massa yang mempertanyakan sengketa hasil Pemilu di Bawaslu dan KPU.
"Kalau sudah mengajukan gugatan ke MK, sudah seharusnya tidak perlu lagi menggunakan upaya mobilisasi massa menekan MK," kata Ace saat dihubungi merdeka.com, Jumat (24/5).
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Siapa yang menjadi Presiden dan Wakil Presiden di Pilpres 2019? Berdasarkan rekapitulasi KPU, hasil Pilpres 2019 menunjukkan bahwa pasangan calon 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin, meraih 85.607.362 suara atau 55,50%, sementara pasangan calon 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, meraih 68.650.239 suara atau 44,50%.
-
Apa yang diraih Partai Gerindra di Pemilu 2019? Pada Pemilu 2019, perolehan suara Partai Gerindra kembali naik, walau tidak signifikan. Partai Gerindra meraih 12,57 persen suara dengan jumlah pemilih 17.594.839 dan berhasil meraih 78 kursi DPR RI.
-
Kapan Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak gugatan Pilpres? Momen kunjungan kerja ini berbarengan saat Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak gugatan Pilpres diajukan Kubu Anies dan Ganjar.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
Ace mengajak semua pihak belajar dari peristiwa aksi demo 21-22 Mei yang berujung terjadinya kericuhan dan memakan korban jiwa. Semua dipicu ketidakpercayaan terhadap penyelenggaraan Pemilu. Dia berharap anggapan itu tidak berlaku ketika sengketa sudah masuk ke MK.
"Kita harus percayakan kepada MK untuk menguji kebenaran gugatan yang dituduhkan pihak Prabowo-Sandi," ucapnya.
Sebelumnya, Calon wakil presiden nomor urut 02, Sandiaga Uno mengatakan Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) secara resmi mendapuk Hashim Djojohadikusumo, sebagai pejabat yang melaporkan hasil pemilihan presiden 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Saya menunjuk penanggungjawab untuk gugatan ke MK ini yang akan dikomandoi Pak Hashim Djodjohadikusumo," kata Sandiaga di kediaman Rumah Kertanegara, Jakarta Selatan, Kamis (23/5).
Baca juga:
Gedung Mahkamah Konstitusi Dijaga Delapan Kompi Pasukan TNI/Polri
MK sudah Terima 226 Perkara Sengketa Hasil Pileg
Batal Ajukan Gugatan ke MK Hari ini, BPN Dinilai Makin Kelihatan Tak Punya Bukti
Inilah Profil Tim Hukum Prabowo dan Jokowi Akan Beradu di MK
Yusril Ihza Mahendra Pimpin Tim Hukum TKN Hadapi Sengketa Pilpres di MK
Profil 9 Hakim MK yang Akan Mengadili Sengketa Pilpres 2019