Tok, Sidang Perselisihan Hasil Pilpres 2019 Resmi Dihelat
Sebagai pihak pemohon, tampak hadir tim hukum Prabowo-Sandiaga yang diketuai Bambang Widjojanto atau BWA. Bersama BW, jajaran tim lawyer pemohon tampak hadir seperti Denny Indrayana, Teuku Nasrullah, dan beberapa pengacara lain.
Mahkamah Konstitusi (MK) mengetuk palu dimulainya sidang perselisihan hasil Pemilu Presiden 2019. Pantauan di lokasi, hakim ketua majelis dikomandoi oleh Anwar Usman, Arief Hidayat, Wahiduddin Adams, I Dewa Gede Palguna, Suhartoyo, Manahan M.P Sitompul, Saldi Isra, dan Enny Nurbaningsih.
"Sidang dibuka dinyatakan terbuka untuk umum," kata Anwar Usnan di Ruang Sidang MK sambil mengetuk palu sidang, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (14/6).
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Apa yang diraih Partai Gerindra di Pemilu 2019? Pada Pemilu 2019, perolehan suara Partai Gerindra kembali naik, walau tidak signifikan. Partai Gerindra meraih 12,57 persen suara dengan jumlah pemilih 17.594.839 dan berhasil meraih 78 kursi DPR RI.
-
Siapa yang menjadi Presiden dan Wakil Presiden di Pilpres 2019? Berdasarkan rekapitulasi KPU, hasil Pilpres 2019 menunjukkan bahwa pasangan calon 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin, meraih 85.607.362 suara atau 55,50%, sementara pasangan calon 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, meraih 68.650.239 suara atau 44,50%.
-
Kapan Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak gugatan Pilpres? Momen kunjungan kerja ini berbarengan saat Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak gugatan Pilpres diajukan Kubu Anies dan Ganjar.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
Sebagai pihak pemohon, tampak hadir tim hukum Prabowo-Sandiaga yang diketuai Bambang Widjojanto atau BWA. Bersama BW, jajaran tim lawyer pemohon tampak hadir seperti Denny Indrayana, Teuku Nasrullah, dan beberapa pengacara lain.
Begitu pun pihak termohon yakni KPU RI, sudah tampak hadir jajaran komisioner seperti Pramono Ubaid, Hasyim As'yari, dan juga Ketua KPU RI Arief Budiman.
Sementara itu, pihak terkait dalam hal ini Tim Hukum TKN 01 juga sudah siap di dalam ruang sidang. Diketahui tim ini dikomandoi oleh Yusril Ihza Mahendra, bersama 33 anggota pengacara yang turut mengawal Jokowi-Ma'ruf Amin.
Sebagai informasi, hari ini adalah sidang pendahuluan hasil perselisihan pemilihan presiden 2019. Nantinya, pihak pemohon akan membacakan gugatannya terkait hasil pemilu presiden.
Sidang ini akan berlangsung selama dua pekan penuh sebelum diputus oleh majelis pada 28 Juni 2019.
Reporter: M Radityo
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Ini Kata Jokowi Soal Sidang Perdana Sengketa Pilpres di MK
Alasan Prabowo-Sandi Tak Hadir Sidang Sengketa Pilpres di MK
MK Tolak 15 Pihak yang Mendaftar Sebagai Pihak Terkait
Ketua Majelis Tegaskan Hakim MK Independen Tangani Sengketa Pilpres
Prabowo Tonton Sidang MK di Hambalang
Aksi Massa Rompi Kuning Unjuk Rasa di MK