Tolak saksi dibiayai APBN, NasDem tak mau rebut hak orang miskin
Tolak saksi dibiayai APBN, NasDem tak mau rebut hak orang miskin. Partai NasDem menyatakan menolak usulan agar dana saksi dari partai politik sebesar Rp 100 ribu per orang dibiayai melalui APBN.
Partai NasDem menyatakan menolak usulan agar dana saksi dari partai politik sebesar Rp 100 ribu per orang dibiayai melalui APBN. Anggota DPR dari Partai NasDem Teuku Taufiqulhadi mengatakan usulan tersebut sangat membebani APBN.
"Kami akan menolak gagasan tersebut karena rencana itu pasti akan membebani APBN," kata Taufiq melalui keterangan tertulisnya, Jumat (5/5).
Pihaknya tidak melihat pembiayaan saksi-saksi dari partai adalah kebutuhan yang mendesak. Jika partai politik mendesak usulan tersebut disetujui, justru akan merebut hak orang miskin.
"Itu sama saja partai telah merebut hak orang miskin. Karena itu kami menolak rencana tersebut," tegas politikus asal Aceh ini.
Menurutnya, daripada membiayai para saksi dari partai, anggaran negara bisa digunakan untuk mengoptimalkan program-program pemerintah.
"Dalam situasi sulit sekarang, partai-partai harus memberi kesempatan kepada pemerintah untuk memaksimalkan programnya untuk hal yang lebih mendesak, misalnya menyelesaikan masalah kemiskinan, dan program-program lainnya," terangnya.
Sebelumnya, Panitia Kerja (Panja) RUU Pemilu mengusulkan pembiayaan dana saksi dari partai politik untuk pemilu sebesar Rp 100 ribu per orang. Ketua Panja RUU Pemilu Lukman Edy menyebut pemerintah tengah mempertimbangkan usulan tersebut.
"Kita usulkan Rp 100 ribu seorang. Kondisinya itu di internal panja sepakat untuk usulkan ke pemerintah, pemerintah masih mempertimbangkan," kata Lukman
Wacana pembiayaan saksi itu, kata dia, muncul karena selama ini Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kesulitan mencari saksi. Dana yang bakal dialokasikan dihitung-hitung untuk sekali penyelenggaraan pemilu sejumlah Rp1,5 triliun.
"Satu saja yang dibiayai negara, partai siapkan juga saksi pendamping lainnya," terangnya.