Tolak UU MD3, ratusan demonstran kembali datangi MK
Warga yang memakai seragam dominan merah dan putih serta membawa bendera merah putih ini mulai berorasi di depan Gedung MK sekitar pukul 10.00 WIB. Orator demonstran mengajak masyarakat bersatu menolak UU MD3.
Ratusan warga kembali berdemonstrasi di depan Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Mereka yang menamakan diri Presidium Rakyat Menggugat ini menolak pengesahan UU MD3 dan meminta MK mengabulkan uji materi.
Sebelumnya, aksi serupa juga dilakukan oleh ratusan mahasiswa se-Jabodetabek dan Banten menuntut Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan UU MD3 pada Rabu (14/3) kemarin.
-
Apa yang diputuskan oleh Pimpinan DPR terkait revisi UU MD3? "Setelah saya cek barusan pada Ketua Baleg bahwa itu karena existing saja. Sehingga bisa dilakukan mayoritas kita sepakat partai di parlemen untuk tidak melakukan revisi UU MD3 sampai dengan akhir periode jabatan anggota DPR saat ini," kata Dasco, saat diwawancarai di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (4/4).
-
Kenapa UU MD3 masuk Prolegnas prioritas? Revisi UU MD3 memang sudah masuk Prolegnas prioritas 2023-2024 yang ditetapkan pada tahun lalu.
-
Siapa yang merespons revisi UU MD3 masuk Prolegnas Prioritas? Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek merespons kabar revisi UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) masuk ke dalam Prolegnas Prioritas 2024.
-
Kapan UU MD3 direncanakan akan direvisi? Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, tidak akan ada revisi revisi UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) untuk mengubah aturan posisi ketua DPR RI hingga periode 2019-2024 selesai.
-
Bagaimana sikap Baleg terkait revisi UU MD3? Awiek memastikan, tidak ada rencana membahas revisi UU MD3. Apalagi saat ini DPR sudah memasuki masa reses. "Tapi bisa dibahas sewaktu-waktu sampai hari ini tidak ada pembahasan UU MD3 di Baleg karena besok sudah reses," tegas dia.
-
Di mana UMR berlaku? Kita ketahui bahwa upah minimum tidak berlaku secara tunggal untuk seluruh wilayah di Indonesia. Artinya, masing-masing daerah memiliki standar upah minimum yang berbeda-beda.
Warga yang memakai seragam dominan merah dan putih serta membawa bendera merah putih ini mulai berorasi di depan Gedung MK sekitar pukul 10.00 WIB. Orator demonstran mengajak masyarakat bersatu menolak UU MD3.
"Tolak. Tolak. Tolak. Kita minta para hakim Mahkamah Konstitusi untuk menunjukkan bahwa mereka berpihak pada rakyat," ujarnya.
Seharusnya, lanjut orator, DPR tak perlu takut dikritik. Karena mereka adalah wakil rakyat yang digaji oleh rakyat.
UU MD3 yang mulai berlaku kemarin dinilai dapat mengancam demokrasi karena membungkam suara rakyat yang mengkritisi kinerja Anggota DPR. Semakin siang, warga yang bergabung dalam demonstrasi ini terus bertambah. Arus lalu lintas di sekitar Jalan Medan Merdeka Barat juga sedikit tersendat.
Baca juga:
Aksi demonstrasi tak pengaruhi putusan uji materi UU MD3 di MK
Zulkifli sebut Cak Imin, Ahmad Basarah dan Muzani jadi Wakil Ketua MPR
PPP khawatir PKB isi pimpinan MPR jadi kasus korupsi baru
PPP khawatir PKB isi pimpinan MPR jadi kasus korupsi baru
UU MD3 berlaku, pimpinan DPR surati PDIP minta nama calon Wakil Ketua DPR
Pimpinan DPR sebut Jokowi tak perlu keluarkan Perppu soal UU MD3