TPN Ganjar Singgung MK Beri Karpet Merah Gibran Maju Cawapres: MK Berubah jadi Mahkamah Memalukan
TPN Ganjar Singgung MK Beri Karpet Merah Gibran jadi Cawapres: MK Berubah jadi Mahkamah Memalukan
Tim hukum Ganjar-Mahfud memahami posisi MK kala itu menjadi alat politik pemerintahan.
- Permohonan Ditolak MK, Ganjar Temui Megawati
- Ganjar soal Putusan Sengketa Pilpres di MK: Saya dan Pak Mahfud Taat Konstitusi
- TPN Ganjar Minta Kapolri Dipanggil, Giliran TKN Prabowo-Gibran Usul Kepala BIN Dihadirkan di Sidang MK
- TPN Ganjar Minta Kapolri Dipanggil ke Sidang PHPU, Yusril: MK Bisa Panggil Siapa Saja, Mau Presiden Boleh
TPN Ganjar Singgung MK Beri Karpet Merah Gibran Maju Cawapres: MK Berubah jadi Mahkamah Memalukan
Ketua Tim Hukum Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis menyinggung Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi Mahkamah memalukan.
Sebab, Ketua Hakim MK kala itu Anwar Usman telah melahirkan putusan yang melengangkan keponakannya, Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto.
"MK RI melahirkan putusan yang melanggar hukum dan etika, memberikan karpet merah kepada keponakannya Gibran Rakabuming Raka untuk menjadi calon wakil presiden Prabowo Subianto," kata Todung saat membacakan permohonan saat sidang sengketa, di Gedung MK, Jakarta, Rabu (27/3).
"Tak berlebihan kalau disebutkan bahwa MK RI telah berubah menjadi Mahkamah yang memalukan a sham institution seperti yang ditudingkan Mahkamah Konstitusi Belarus," sambungnya.
Kendati demikian, tim hukum Ganjar-Mahfud memahami posisi MK kala itu menjadi alat politik pemerintahan. Oleh sebab itu, tim hukum Ganjar-Mahfud meminta Mahkamah Konstitusi kembali merebut wibawa dan jati diri MK.
"Sekaranglah waktunya MK RI menunjukkan kepada rakyat bahwa MKRI berhasil merebut kembali peran dan reputasinya sebagai MK RI sesungguhnya," tegas dia.
"A truly constitutional court, bukan mahkamah keluarga, bukan mahkamah kalkulator, bukan perpanjangan tangan kekuasaan dan bukan a sham institution," imbuh Todung.