Usut mahar politik, Bawaslu pantau rekening calon kepala daerah
Bawaslu gandeng PPATK menelusuri rekening para calon kepala daerah.
Komisioner Bawaslu, Nasrullah berjanji akan menelusuri laporan adanya dugaan praktik mahar politik disejumlah daerah peserta pilkada serentak 9 Desember mendatang. Bahkan pihaknya berniat untuk memantau rekening bank para calon kepala daerah.
"Pasti kita telusuri, karena masih ada keterbatasan dari jajaran pengawas pemilu, kita minta bantu lembaga lain," ujar Nasrullah di Jakarta, Selasa (4/8).
Bawaslu menegaskan bakal menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri rekening seluruh bakal calon kepala daerah yang bakal maju di Pilkada 2015.
"Selain calon kepala daerah, PPATK juga diminta untuk menelusuri rekening dari keluarga para calon kepala daerah, pengurus partai, fungsionaris partai, serta badan pemenangan pilkada di masing-masing partai," terang Nasrullah.
Bawaslu juga bakal meminta keterangan dari bakal calon kepala daerah yang mengaku mengetahui atau pernah dimintakan mahar politik pada masa tahap pencalonan. Keterangan itu bakal menjadi pegangan Bawaslu untuk mengusut praktik mahar politik yang terjadi.
Sebelumnya, Bawaslu mengumumkan, ada enam temuan dugaan tindakan pelanggaran yang terjadi selama tahapan pendaftaran bakal calon kepala daerah. Enam temuan itu yakni:
1. Adanya dugaan pemanfaatan fasilitas negara di daerah oleh para bakal calon.
2. Adanya mobilisasi pegawai negeri sipil (PNS) dan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) oleh calon petahana (kasus ini disebut Bawaslu ada di beberapa Kabupaten dan Kota di Provinsi Sumatera Utara).
3. Dugaan masih adanya praktik mahar politik di sejumlah daerah peserta pilkada 2015.
4. Persoalan kepengurusan di beberapa partai politik yang menyebabkan munculnya konflik saat melakukan pendaftaran bakal calon.
5. Terkait calon tunggal yang diduga sengaja 'dipelihara' oleh parpol.
6. Temuan dugaan ijazah palsu oleh bakal calon kepala daerah.
Baca juga:
Hashim sebut justru Asmadi yang laporkan ada mahar di Gerindra
Ada parpol di daerah minta mahar politik sampai miliaran rupiah
Kesalnya Ketum PAN, calon wakil wali kota kabur di Pilkada Surabaya
KPU siap hadapi gugatan aturan calon tunggal di Pilkada serentak
Menteri Yuddy bakal pecat PNS jadi timses di Pilkada serentak
Pilkada serentak di Jabar, Karawang paling ramai & Tasik paling sepi
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Kenapa Pilkada Serentak dianggap penting? Sejak terakhir dilaksanakan tahun 2020, kali ini Pilkada serentak diselenggarakan pada tahun 2024. Dengan begitu, penting bagi masyarakat Indonesia untuk mengetahui kapan Pilkada serentak dilaksanakan 2024.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
-
Mengapa Pilkada Serentak diadakan? Ketentuan ini diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan pemilihan, serta mengurangi biaya penyelenggaraan.