UU Pilkada disahkan, PDIP kebut siapkan Cagub DKI
Hasto berharap, proses Pilkada harus betul-betul mampu menghasilkan kontestasi demokrasi yang jujur dan adil (jurdil).
Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menuturkan bahwa partainya akan mempercepat persiapan memilih calon pemimpin DKI Jakarta. Terlebih, revisi UU Pilkada juga baru disahkan DPR.
"Dengan disahkannya UU Pilkada tentu kita berharap agar KPU segera menetapkan tahapan-tahapan pilkada serentak dan kami akan serius lagi dan berkonsentrasi dalam mempercepat seluruh tahapan-tahapan persiapan para calon pemimpin," ucap Hasto kepada awak media di DPP PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis (2/6).
Menurutnya demokrasi harus mendengarkan aspirasi walaupun itu dari fraksi lain. Ini agar mencapai sebuah titik temu yang dapat diformulasikan ke dalam UU Pilkada.
"Iya memang demokrasi kan musyawarah, harus mendengarkan aspirasi dari fraksi lain agar mencapai titik temu dan diformulasikan ke UU Pemilihan Kepala Daerah," ungkapnya.
Hasto berharap, proses Pilkada harus betul-betul mampu menghasilkan kontestasi demokrasi yang jujur dan adil (jurdil).
"Karena rakyat secara langsung akan memberikan hasilnya untuk pemimpin terbaik. PDI Perjuangan terus mempersiapkan calon-calon pemimpin melalui calon kepala daerah agar mereka bisa memberi tanggung jawabnya kepada rakyat," pungkasnya.
Untuk diketahui, PDI Perjuangan telah membuka pendaftaran bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta sejak Jumat 8 April 2016 lalu. Ketua Pelaksana Tugas (PLT) DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta, Bambang Dwi Hartono menuturkan bahwa hingga saat ini partainya telah menerima enam nama bakal calon yang mendaftar sebagai gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta.
"Pihak kami telah menerima enam bakal calon yang mendaftar, yaitu 2 mendaftar sebagai calon wakil gubernur dan sisanya menjadi calon gubernur. Mereka berasal dari eksternal partai," tutur Bambang kepada awak media dalam acara Konsolidasi dan Pemantapan pengurus PDI Perjuangan se Jakarta Selatan si GOR Bulungan, Jakarta Selatan, Minggu (10/4).
Baca juga:
Heru hanya bisa pasrah jika Ahok & Djarot kembali 'rujuk' di Pilgub
Video Ahok buka-bukaan soal hubungannya dengan PDIP dan Mega
Ini alasan Ahok lebih memilih jalur Independen dan meninggalkan PDIP
Ketika Ahok-Djarot kembali mesra
Di mata Ahok, PNS DKI suka main politik apalagi jelang pilgub
-
Kapan Pilkada DKI 2017 dilaksanakan? Pemilihan umum Gubernur DKI Jakarta 2017 (disingkat Pilgub DKI 2017) dilaksanakan pada dua tahap, yaitu tahap pertama di tanggal 15 Februari 2017 dan tahap kedua tanggal 19 April 2017 dengan tujuan untuk menentukan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017–2022.
-
Apa saja isu yang muncul selama Pilkada DKI 2017? Apalagi pemilihan tersebut juga diwarnai dengan isu-isu seperti agama, etnis, dan kebijakan publik.
-
Kapan Pilkada DKI 2017 putaran kedua dilaksanakan? Pemungutan Suara Putaran Kedua (19 April 2017):Putaran kedua mempertemukan pasangan Ahok-Djarot dan Anies-Sandiaga.
-
Siapa saja kandidat yang bertarung di Pilkada DKI 2017? Saat itu, pemilihan diisi oleh calon-calon kuat seperti Basuki Tjahaja Purnama, Anies Baswedan, dan Agus Harimurti Yudhoyono.
-
Apa isi utama UU No 10 Tahun 2016 tentang Pilkada? Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada mengatur perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015, yang awalnya menetapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi undang-undang tetap.
-
Apa hasil quick count Pilkada DKI 2017 putaran kedua? Hasil quick count Pilkada DKI 2017 putaran kedua menunjukkan bahwa pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno memperoleh dukungan sebesar 58,5%, sedangkan pasangan Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat, mendapatkan dukungan sebesar 41,5%.