VIDEO: Kaesang Maju Pilkada Urus 3 Surat Penting Ini, Pengadilan Jaksel Kebut Kerjakan Sehari Langsung Jadi
Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto menuturkan ada tiga beras yang diurus Kaesang untuk mengikuti kontestasi Pilkada Jateng
Pengadilan Jakarta Selatan memastikan kabar putra bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep mengurus sejumlah dokumen untuk maju Pilkada 2024.
Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto menuturkan ada tiga beras yang diurus Kaesang untuk mengikuti kontestasi Pilkada Jateng. Adapun tiga surat itu di antaranya surat tidak pernah jadi terdakwa, tidak sedang dicabut hak pilihnya dalam daftar pemilih, serta keterangan tidak memiliki tanggungan utang.
- VIDEO: PSI Blak-blakan Peluang Kaesang Pangarep Maju Pilkada 2024, Singgung Peran Jokowi
- Hitung-hitungan Kekuatan Kaesang untuk Maju Pilkada Jateng 2024
- VIDEO: Sekjen PKS Rangkul Kaesang Jika Maju Pilgub Jakarta atau Jateng "Tinggal Diatur Saja"
- Kaesang Berpeluang Maju Pilgub, PKB Persilakan Daftar Kalau Mau Diusung
Proses pembuatan tiga surat itu berlangsung cepat. Djuyamto menegaskan ketiga selesai dalam sehari.