Viral Baliho Raksasa Jokowi Maju Caleg dari PKS di Pemilu 2024
Sejumlah strategi tengah digencarkan partai politik guna menghadapi Pemilu 2024. Termasuk calon legislatif (Caleg) yang akan memperebutkan kursi DPR RI maupun DPRD.
Sejumlah strategi tengah digencarkan partai politik guna menghadapi Pemilu 2024. Termasuk calon legislatif (Caleg) yang akan memperebutkan kursi DPR RI maupun DPRD.
Salah satunya dengan memasang baliho di beberapa jalan guna memperkenalkan diri kepada pemilih. Viral sebuah baliho raksasa milik Politikus PKS. Tidak seperti biasanya, Caleg dari PKS itu bernama Joko Widodo alias Jokowi. Namanya mirip dengan Presiden RI ketujuh. Panggilannya pun serupa, Jokowi.
-
Kapan Pemilu 2024? Sederet petahana calon legislatif (caleg) yang sempat menimbulkan kontroversi di DPR terancam tak lolos parlemen pada Pemilu 2024.
-
Bagaimana Pemilu 2024 diatur? Pelaksanaan Pemilu ini diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024. Regulasi ini diteken KPU RI Hasyim Asyari di Jakarta, 9 Juni 2022.
-
Kapan PPS Pilkada 2024 dibentuk? PPS dibentuk oleh KPU Kabupaten/Kota paling lambat 6 (enam) bulan sebelum penyelenggaraan Pemilu atau Pemilihan dan dibubarkan paling lambat 2 (dua) bulan setelah pemungutan suara Pemilu atau Pemilihan.
-
Mengapa Pemilu 2024 penting? Pemilu memegang peranan penting dalam sistem demokrasi sebagai alat untuk mengekspresikan kehendak rakyat, memilih pemimpin yang dianggap mampu mewakili dan melayani kepentingan rakyat, menciptakan tanggung jawab pemimpin terhadap rakyat, serta memperkuat sistem demokrasi.
-
Apa saja persyaratan PPS Pilkada 2024? Ada pun persyaratan untuk menjadi PPS Pilkada 2024 ialah sebagai berikut: - WNI (Warga Negara Indonesia)- Usia minimal 17 tahun - Mempunyai rasa setia pada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika serta cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945. - Harus memiliki integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil. - Tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah dan sekurang-kurangnya dalam waktu lima tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan.- Tinggal di domisili dalam wilayah kerja Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu. - Mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.- Berpendidikan paling rendah yaitu sekolah menengah atau sederajat.- Tak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara lima tahun atau lebih.
-
Apa pertimbangan utama PKS untuk mencalonkan seseorang di Pilkada 2024? PKS memiliki sejumlah pertimbangan utama bagi seseorang figur dapat maju sebagai bakal cagub-cawagub di Pilkada Serentak 2024. Terutama, mereka yang memiliki kans menang paling besar."Ya kita perlu (figur) dengan kans menangnya besar, kan ikut Pilkada buat menang bukan biar kalah," ucapnya.
Nantikan update berita Pemilu 2024 di Liputan6.com
Ketua DPP PKS, Al Muzzamil Yusuf, mengakui, Jokowi yang viral balihonya tersebut adalah kadernya. Dalam baliho tersebut, tampak Jokowi maju dari dapil Semarang, Jawa Tengah.
"Ya Itu Joko Widodo kader kami. Kebetulan namanya sama dengan Presiden RI," kata Muzzamil saat dihubungi merdeka.com, Senin (27/3).
©2023 Merdeka.com/istimewa
Muzzamil kemudian memberikan kontak Jokowi kepada merdeka.com. Sayang, hingga berita ini diturunkan, Jokowi kader PKS belum merespon panggilan telepon yang dikirimkan.
"Ya Insya Alloh (maju Caleg dari PKS). Silakan hubungi yang bersangkutan," kata Muzzamil.
Ikuti perkembangan terkini seputar berita Pemilu 2024 hanya di merdeka.com