Voting sidang paripurna DPR: Pilkada lewat DPRD!
Sebanyak 135 orang anggota DPR mendukung pilkada langsung. Sementara 226 orang mendukung pilkada dari DPRD.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya memutuskan mekanisme pemilihan kepala daerah dalam RUU Pilkada dilakukan melalui DPRD. Keputusan itu diambil setelah voting dimenangkan oleh kubu pendukung pilkada tidak langsung tersebut.
Hasil perhitungan voting di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (26/9) dini hari, menunjukkan sebanyak 135 orang anggota DPR mendukung pilkada langsung. Sementara 226 orang mendukung pilkada dari DPRD.
"Dengan demikian rapat paripurna DPR memutuskan pemilihan lewat DPRD," ujar pimpinan sidang, Priyo Budi Santoso.
Sebelumnya, Fraksi Partai Demokrat memilih meninggalkan ruang sidang (walk out) karena opsinya, yakni pilkada langsung dengan 10 syarat tidak diakomodir. Meski demikian, tetap ada 6 anggota Fraksi Partai Demokrat yang tetap bertahan di dalam ruang sidang dan menggunakan hak suaranya.
Berikut hasil lengkap voting RUU Pilkada per fraksi:
1. Fraksi Pratai Demokrat
Pilkada Langsung: 6
DPRD: -
Abstain: -
2. Fraksi Partai Golkar
Pilkada Langsung: 11
DPRD: 73
Abstain: -
3. Fraksi PDI Perjuangan
Pilkada Langsung: 88
DPRD: -
Abstain: -
-
Apa yang dimaksud dengan Pilkada? Pilkada adalah proses demokratis di Indonesia yang memungkinkan warga untuk memilih pemimpin lokal mereka, yaitu gubernur, bupati, dan wali kota beserta wakilnya.
-
Apa itu Pilkada? Pilkada merupakan singkatan dari Pemilihan Kepala Daerah. Pilkada dilakukan untuk memilih calon kepala daerah oleh penduduk di daerah administratif setempat yang memenuhi persyaratan.
4. Fraksi PKS
Pilkada Langsung: -
DPRD: 55
Abstain: -
5. Fraksi PAN
Pilkada Langsung:-
DPRD: 44
Abstain: -
6. Fraksi PPP
Pilkada Langsung: -
DPRD: 32
Abstain: -
7. Fraksi PKB
Pilkada Langsung: 20
DPRD: -
Abstain: -
8. Fraksi Gerindra
Pilkada Langsung: -
DPRD: 22
Abstain: -
9. Fraksi Hanura
Pilkada Langsung: 10
DPRD: -
Abstain: -
Total
Pilkada Langsung: 135
DPRD: 226
Abstain: -
Baca juga:
Pilkada lewat DPRD, Hidayat sebut ini kemenangan demokrasi
Ridwan Kamil cs siap gugat UU Pilkada ke MK
PDIP sejak awal sudah cium 'drama' Demokrat dalam RUU Pilkada
Demokrat belum pikirkan sanksi buat 6 anggota yang 'mbalelo'
Demokrat: Dukungan PDIP terhadap opsi ke-3 hanya 'lips service'