Wacana deponering Samad & BW, Fadli Zon minta jangan korbankan hukum
Fadli Zon meminta presiden dan Jaksa Agung tak menjadikan hukum sebagai ajang pencitraan.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengkritik rencana Jaksa Agung mengesampingkan perkara demi kepentingan umum (deponering) terhadap kasus yang menjerat dua mantan petinggi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad dan Bambang Widjojanto (BW). Penegakan hukum tidak bisa dipatahkan oleh opini publik.
"Jangan kemudian karena opini publik atau karena bargaining atau karena yang lain, pencitraan misalnya, kemudian hukum itu tidak tegak," kata Fadli Zon di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (16/2).
-
Kenapa Prabowo Subianto dan Jenderal Dudung menggandeng tangan Jenderal Tri Sutrisno? Momen ini terjadi ketika ketiga jenderal tersebut sedang berjalan masuk ke dalam sebuah ruangan atau tempat digelarnya gala dinner seusai mengikuti rangkaian parade senja atau penurunan upacara bendera merah putih.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kapan Devano Danendra dan Azizah Salsha mulai berteman? Devano Danendra dan Azizah Salsha telah menjalin persahabatan yang cukup lama.
-
Apa yang dilakukan Menhan Prabowo Subianto bersama Kasau Marsekal Fadjar Prasetyo? Prabowo duduk di kursi belakang pesawat F-16. Pilot membawanya terbang pada ketinggian 10.000 kaki.
-
Kapan Anang Hermansyah dan Krisdayanti akan bertarung di Pemilu? Krisdayanti diketahui akan kembali bertarung untuk merebut kursi parlemen dalam Pemilu 2024 melalui Dapil Jawa Timur V. Sementara itu, Anang Hermansyah akan berjuang untuk mendapatkan suara di Dapil V Kabupaten Bogor.
-
Siapa yang dititipkan pada Demang Dawangan? Tidak seperti anak pemuka masyarakat pada umumnya, Asrah memiliki perilaku yang nakal dan mendatangkan malu pada keluarganya. Karena keluarganya tak kuat lagi mendidiknya, ia dititipkan kepada Demang Dawangan, seorang pejabat pemerintahan yang dikenal memiliki sikap tegas.
Menurutnya, hukum harus jadi panglima. Presiden Joko Widodo dan Jaksa Agung HM Prasetyo diingatkan agar tak menjadikan kasus hukum untuk kepentingan pencitraan. "Jangan hanya kasus ini politis, kemudian karena mungkin untuk kepentingan pencitraan, kemudian mengorbankan penegakan hukum. Hukum tetap harus ditegakkan, apa pun ceritanya," tegasnya.
Wakil Ketua umum Partai Gerindra ini mengingatkan Jaksa Agung untuk menjaga marwah penegakan hukum di dalam negeri. Dia khawatir, jika kasus Samad dan BW dideponering, maka menimbulkan demoralisasi di institusi polisi.
"Tapi kalau kemudian dilakukan Deponering, berarti apa yang jadi kerja polisi selama ini dianulir. Karena sudah melakukan suatu proses, berarti apa yang sudah dilakukan polisi salah," jelasnya.
Untuk diketahui, Jaksa Agung HM Prasetyo kembali menjadi sorotan setelah muncul rencana untuk mengeluarkan kebijakan deponering atas kasus yang menjerat mantan pimpinan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.
Deponering adalah mengesampingkan kasus hukum terhadap seseorang demi kepentingan yang lebih besar. Muncul spekulasi wacana ini merupakan instruksi langsung dari Presiden Joko Widodo.
Wajar saja mengingat wacana ini muncul tak lama setelah Presiden Joko Widodo memanggil Jaksa Agung HM Prasetyo dan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti di Istana Kepresidenan, Kamis (4/2).
Saat itu Presiden Jokowi memerintahkan Jaksa Agung Prasetyo dan Kapolri Jenderal Badrodin untuk menyelesaikan kasus dugaan pemalsuan dokumen yang menjerat Abraham Samad dan kasus dugaan pengarahan kesaksian palsu dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah yang menjerat Bambang Widjojanto.
Tapi Prasetyo buru-buru menepis spekulasi itu. "Presiden tidak pernah mencampuri proses hukum. Sepenuhnya jadi kewenangan dan tanggung jawab penegak hukum," tegasnya.
Baca juga:
Komisi III minta Jaksa Agung jelaskan penarikan berkas kasus Novel
Komisi III ragukan pengaduan korban Novel Baswedan
Jaksa Agung tegaskan tak ada deponering kasus Novel Baswedan
IPW minta Jokowi copot Jaksa Agung dan Menkum HAM
DPR dan Kapolri menolak, Jaksa Agung tetap deponering kasus BW & AS
Wacana bebaskan Samad dan BW, Jaksa Agung sampai Jokowi diserang