Wacana rencana anggaran KPK dan Polri dibekukan DPR, ini kata Yusril
Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra angkat suara terkait usul anggota Pansus angket KPK Mukhamad Misbakhun agar Badan Anggaran (Banggar) DPR tidak membahas anggaran untuk lembaga Polri dan KPK dalam pembahasan RAPBN 2018.
Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra angkat suara terkait usul anggota Pansus angket KPK Mukhamad Misbakhun agar Badan Anggaran (Banggar) DPR tidak membahas anggaran untuk lembaga Polri dan KPK dalam pembahasan RAPBN 2018.
"Belum lah, masih ngomong-ngomong aja itu. Kalau saya pikir, pansus jalan terus saja," katanya di Hotel Sahid Jakarta, Rabu (21/6).
Kemudian saat dikonfirmasi apakah pembekuan tersebut etis atau tidak, ketua umum PBB ini mengatakan belum bisa menjelaskan secara detail.
"Belum tahu saya, masih belum jelas persoalannya, karena mekanismenya seperti apa kan belum tau. Karena pembahasan RAPBN kan melibatkan pemerintah dan DPR kan musti ada persetujuan antara keduanya," katanya.
Sebelumnya diketahui, Pansus angket KPK melakukan sejumlah manuver menyikapi pernyataan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian yang menolak untuk menjemput paksa Miryam S Haryani, apabila mangkir tiga kali dari panggilan Pansus angket KPK. Pansus angket kembali melayangkan pemanggilan untuk kedua kalinya kepada Miryam agar bisa datang ke DPR.
Pansus angket meminta DPR tidak membahas anggaran untuk KPK dan Polri jika Miryam tidak dapat dihadirkan di DPR. Sebab, ketidakhadiran Miryam tersebut secara tidak langsung telah merendahkan DPR sebagai lembaga rakyat yang memiliki tugas dan kewenangannya.
"Bukan (memotong). Kita tidak memotong anggaran apa pun. Pembahasan anggaran 2018 tidak akan dibahas bersama Kepolisian dan KPK," kata Anggota Pansus angket KPK Mukhamad Misbakhun di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (20/6).
Langkah itu bisa digunakan apabila KPK dan Polri tidak menjalankan amanat UU MD3 untuk menghadirkan Miryam ke rapat Pansus angket. Menurut Misbakhun mayoritas anggota Pansus mengamini usulannya untuk menggunakan hak budgeter DPR dalam masalah ini.
Konsekusensinya, KPK dan Polri tidak akan memiliki anggaran untuk tahun 2018. "Bukan tidak cair, tapi 2018 mereka tidak punya postur anggaran," tegasnya.
Baca juga:
DPR tak kompak soal 'penyanderaan' anggaran KPK dan Polri
KPK: Jika anggaran dibekukan kami tak bisa kerja dan koruptor untung
Sebelum kembali panggil Miryam, Pansus angket KPK bakal temui Polri
Fahri Hamzah dukung usulan agar DPR 'sandera' anggaran Polri dan KPK
Pansus angket jadikan pemberantasan korupsi sebagai agenda nasional
Reaksi KPK anggarannya mau disandera DPR
-
Bagaimana DPR menggunakan hak angket? DPR memiliki wewenang penuh untuk melakukan pemeriksaan, memanggil saksi, dan mengumpulkan bukti terkait hal yang menjadi objek hak angket.
-
Mengapa DPR memiliki hak angket? Tujuan dari hak angket ini adalah untuk mendapatkan informasi yang lengkap dan akurat, sehingga hasilnya dapat digunakan sebagai dasar untuk mengambil keputusan terkait kebijakan pemerintah. Dengan adanya hak angket, DPR dapat memastikan bahwa kebijakan pemerintah yang diambil benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan dapat melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Kapan DKPP menjatuhkan sanksi kepada Ketua KPU? DKPP menjelaskan, pelanggaran dilakukan Hasyim terkait pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden pada 25 Oktober 2023.
-
Apa sanksi yang dijatuhkan DKPP kepada Ketua KPU? Akibat pelanggaran tersebut, DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras dan yang terakhir kepada Hasyim.
-
Kapan kasus pungli di rutan KPK terungkap? Kasus tersebut rupanya dilakukan secara terstruktur oleh salah satu mantan pegawai KPK bernama Hengki. Di saat yang bersamaan, penyidik KPK yang juga mengusut kasus pungli tersebut telah mengumumkan Hengki sebagai tersangka.