Wakil Ketua DPR sarankan Jokowi terbitkan Perppu Terorisme
Proses revisi dinilai membutuhkan waktu panjang.
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, rapat konsultasi pimpinan DPR sudah mulai membahas revisi UU terorisme. Namun demikian, dia menilai Perppu lebih efektif dibutuhkan masyarakat Indonesia dalam kondisi sekarang. Revisi UU kata dia membutuhkan waktu yang relatif lama.
"Supaya efektif, cepat dilaksanakan, karena kalau pakai model revisi itu kan membutuhkan waktu, pakai prolegnas, sehingga banyak menyarankan, termasuk kita mengeluarkan Perppu. Kalau Perppu, begitu dikeluarkan langsung efektif," kata Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/1).
Meski dikeluarkan oleh Presiden Jokowi, kata dia urusan administrasi Perppu tetap dilakukan oleh DPR, termasuk menyatakan persetujuan atau tidak nantinya.
"Hanya administrasinya harus dibahas di DPR. Itu disetujui DPR atau tidak. Namun, dikeluarkan Perppu itu langsung efektif," tegas dia.
Ketika ditanya apakah Perppu hanya dikeluarkan saat kondisi genting, Agus menilai darurat atau Kegentingan merupakan persepsi. Teror bom di Jalan MH Thamrin yang terjadi pekan lalu adalah tolak ukur dikeluarkannya Perppu.
"Kondisi yang genting itu merupakan persepsi kita dari seluruhnya. Ya, kita melihat dengan terorisme kemarin, yang ada sangat genting menurut saya. Sehingga ini menjadi bisa terlaksana. Banyak lembaga negara juga menjadi tolak ukur, sehingga ada perlu yang ditindaklanjuti secepatnya, legislasinya sesuai konstitusi," pungkas dia.
Baca juga:
'Revisi UU Terorisme jangan buat orang kumpul diciduk seperti dulu'
Pemerintah ngotot, DPR ogah-ogahan revisi UU Terorisme
Pro kontra revisi UU Teroris dan kewenangan BIN menangkap teroris
Tak ada payung hukum, Pemerintah cuma bisa block situs Bahrun Naim
Ibas minta revisi UU Teroris tidak hilangkan materi UU yang lama
DPR minta pemerintah tak reaktif keluarkan Perppu Anti-terorisme
-
Apa yang diputuskan oleh Pimpinan DPR terkait revisi UU MD3? "Setelah saya cek barusan pada Ketua Baleg bahwa itu karena existing saja. Sehingga bisa dilakukan mayoritas kita sepakat partai di parlemen untuk tidak melakukan revisi UU MD3 sampai dengan akhir periode jabatan anggota DPR saat ini," kata Dasco, saat diwawancarai di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (4/4).
-
Bagaimana cara mencegah tindakan terorisme? Cara mencegah terorisme yang pertama adalah memperkenalkan ilmu pengetahuan dengan baik dan benar. Pengetahuan tentang ilmu yang baik dan benar ini harus ditekankan kepada siapa saja, terutama generasi muda.
-
Bagaimana peran Ditjen Polpum Kemendagri dalam menangani radikalisme dan terorisme? Ketua Tim Kerjasama Intelijen Timotius dalam laporannya mengatakan, Ditjen Polpum terus berperan aktif mendukung upaya penanganan radikalisme dan terorisme. Hal ini dilakukan sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020-2024.
-
Kenapa revisi UU Kementerian Negara dibahas? Badan Legislasi DPR bersama Menpan RB Abdullah Azwar Anas, Menkum HAM Supratman Andi Agtas melakukan rapat pembahasan terkait revisi UU Kementerian Negara.
-
Kenapa Ditjen Polpum Kemendagri menggelar FGD tentang penanganan radikalisme dan terorisme? Direktorat Jenderal (Ditjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka Fasilitasi Penanganan Radikalisme dan Terorisme di Aula Cendrawasih, Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jawa Tengah, Rabu (23/8).
-
Dimana serangan teroris terjadi? Serangan tersebut terjadi di gedung teater Crocus City Hall yang berlokasi di Krasnogorsk, sebuah kota yang terletak di barat ibu kota Rusia, Moskow.