Wakil Ketua Komisi II DPR sebut Jokowi belum tolak revisi UU Pilkada
Komisi II DPR akan terus membahas rencana pembahasan revisi UU Pilkada.
Komisi II DPR tetap berupaya untuk merevisi UU Pilkada. Siang ini, Komisi II melakukan rapat internal untuk mengatur jadwal membahas revisi di masa sidang ke-IV.
Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria mengklaim Presiden Joko Widodo belum secara tegas menolak revisi tersebut. Sehingga, ia meyakini, revisi akan berjalan tanpa hambatan.
"Presiden bukan menolak, tapi baru ditemukan kemarin. Dia belum tahu soal ini. Dia menyampaikan apa memungkinkan revisi dan tidak menghambat Pilkada. Ini wajar, dia tidak mengerti kalau UU bisa diselesaikan dalam hitungan minggu," kata Riza di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/5).
Atas dasar ini pula, ia memastikan revisi akan terus digalakkan. Selain itu, kata dia, belum waktunya pemerintah untuk memutuskan apakah menerima atau menolak. Sebab, masih banyak mekanisme yang harus ditempuh.
"nanti ada proses ada saatnya pembahasan DPR mengundang pemerintah. Ini bukan saatnya menerima atau menolak. Usulan pun masih dalam bentuk draft," ucapnya.