Wasekjen PPP kubu Djan Faridz sebut dukungan ke Ahok tak berubah
Wasekjen PPP kubu Djan Faridz sebut dukungan ke Ahok tak berubah. Sudarto menjelaskan bahwa PPP sudah memberikan dukungan kepada Ahok jauh sebelum dia terjerat status tersangka.
Di tengah kemelut kasus dugaan penistaan agama yang menimpa Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut dua, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka, Wasekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Djan Faridz, Sudarto menegaskan dukungan partai kepada Ahok tidak berubah.
Sudarto menjelaskan bahwa PPP sudah memberikan dukungan kepada Ahok jauh sebelum dia terjerat status tersangka.
"Harus dibedakan ya, PPP sudah mendukung Pak Ahok sebelum dinyatakan sebagai tersangka. Tapi kalau untuk pengesahan dukungannya, sekarang saya belum berani ngomong apa-apa" kata Sudarto di kantor sekretariat DPP PPP, Jalan Diponegoro no 60, Jakarta Pusat, Selasa (22/11).
Sudarto mengimbau semua pihak agar tidak gaduh dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kasus ini kepada Kepolisian.
"Kita harus percaya negara kita negara hukum, oleh karena itu proses hukum terkait dugaan penistaan ya kita serahkan saja pada hukum, kan Pak Ahok sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.
Sudarto mengungkapkan bahwa PPP sudah mempercayakan sepenuhnya kasus ini kepada Kepolisian. "PPP sudah percaya 100 persen kepada Kepolisian untuk menyelesaikan kasus ini secepatnya dengan transparan," tegasnya.
"Keadilan itu harus juga memperhatikan aspek-aspek hukum. Keadilan bisa diberikan berdasarkan proses hukum. Serahkan saja pada Kepolisian dan kita awasi prosesnya secara bersama-sama," ungkapnya.