Yusril sebut Pileg dan Pilpres serentak tak bakal kacau
Yusril optimis MK bakal mengabulkan gugatannya itu.
Ketua Majelis Syuro Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra optimis akan memenangkan uji materi Undang-undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) di Mahkamah Konstitusi (MK). Optimis itu lahir dari tujuh kemenangan yang diperoleh Yusril selama ini di MK.
"Tujuh kali saya menangkan perkara di MK, tentunya saya optimis bisa menang," kata Yusril saat sidang uji materi di Gedung MK Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (21/1).
Yusril meminta MK mengadili perkara yang diajukannya dengan objektif dan adil. Yusril yakin Pemilu akan bisa berjalan dengan baik jika gugatannya dikabulkan.
Menurutnya, hanya permasalahan teknis saja untuk mengubah mekanisme pelaksanaan Pemilu. Untuk itu, dia mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk bersiap menghadapi Pemilu secara serentak dengan Pilpres.
"Kalau (permohonan) ini diterima, KPU harus siap untuk selenggarakan Pemilu serentak," tambahnya.
Yusril menilai, jika KPU siap menggelar Pemilu Legislatif dan Pilpres secara bersamaan tidak akan terjadi kekacauan seperti yang dikhawatirkan banyak orang.
"Hanya akan diundur sampai Juli 2014. Pelantikan tetap tanggal 1 Oktober 2014. Tidak akan menimbulkan kekacauan, kecuali kalau mereka yang buat kacau," pungkasnya.
Menanggapi pernyataan Yusril, Hakim Konstitusi Harjono menyatakan MK memang selalu objektif dan adil dalam mengadili setiap perkara.
"Tanpa perlu diminta, MK pasti akan objektif dan adil," timpalnya.