Kerajaan Cantung, terapkan syariat Islam di Kalimantan Selatan
Cantung dipimpin seorang raja yang arif dan bijaksana bernama Pangeran Koesoemanegara.
Kerajaan Cantung dan Batu Licin (1780) merupakan pecahan dari Kerajaan Tanah Bumbu dengan penguasa pertama Ratu Intan I. Lokasinya berada di Kalimantan Selatan.
Di zaman kolonial Belanda, kerajaan Cantung dan Batu Licin menjadi satu wilayah pemerintahan swapraja yang dikepalai seorang bumiputra bagian dari afdeeling Pasir en de Tanah Boemboe, dikuasakan kepada Pangeran Syarif Hamid.
Dalam sejarahnya, Cantung dipimpin seorang raja yang arif dan bijaksana bernama Pangeran Koesoemanegara. Di bawah kepemimpinannya, Kerajaan Cantung dikenal cukup aman dan makmur disertai pesatnya perkembangan pengajaran agama Islam bagi masyarakat.
Namun keadaan tersebut tersandung dengan politik jahat pemerintah Hindia Belanda yang melakukan siasat licik terhadap Pangeran Koesoemanegara, dengan memaksa pelepasan kekuasaan kerajaan hingga membawa Pangeran Koesoemanegara beserta keluarga dibuang ke Pulau Jawa, yaitu di Bondowoso, Jawa Timur (1864-1900).
Keturunan keempat Keluarga besar Pangeran Koesoemanegara, Hendri Nindyanto mengatakan, sejak saat itu, keturunan keluarga pewaris tahta Cantung berada di Jawa Timur.
"Kita berharap ada persatuan kembali di antara generasi yang tercerai berai akibat politik adu domba Belanda kala itu," kata Hendri kepada Antara, Kamis (18/6).