Ditinggalkan oleh MU, apakah Anthony Martial akan melanjutkan karirnya di Brasil?
Mantan penyerang Manchester United itu dilaporkan akan melanjutkan karirnya di Brasil.
Terdapat kabar menarik mengenai Anthony Martial. Mantan striker Manchester United tersebut dilaporkan akan meneruskan kariernya di Brasil. Seperti yang telah diketahui, Martial dan MU telah berpisah di musim panas ini. Manchester United memilih untuk tidak memperpanjang kontrak yang berakhir pada musim panas ini. Saat ini, Martial masih mencari klub baru. Meskipun demikian, ia sempat dikaitkan dengan beberapa klub dari Eropa, Amerika, dan Arab Saudi. Fabrizio Romano mengabarkan bahwa ada kemungkinan baru bagi Martial. Dikatakan bahwa sang penyerang berpotensi untuk melanjutkan kariernya di Brasil. Untuk informasi lebih lanjut, simak di bawah ini. Menurut laporan tersebut, Martial baru-baru ini mendapatkan tawaran untuk pindah ke Brasil. Klub Serie A Brasil, Flamengo dikabarkan meminta Martial untuk bergabung dengan tim mereka. Pasalnya mereka kehilangan striker mereka, Pedro yang mengalami cedera ACL. Situasi ini membuat mereka butuh striker baru di lini serang mereka, sehingga mereka mencoba mengajak sang striker pindah ke Brasil. Berdasarkan laporan yang sama, Flamengo saat ini sedang dalam proses negosiasi dengan Martial untuk membawanya ke Brasil. Meskipun pindah ke Brasil bukanlah pilihan yang paling diinginkan bagi pemain tersebut, kabarnya ia harus siap untuk menerima pemotongan gaji jika ingin bergabung. Saat ini, Flamengo berharap dapat meyakinkan Martial untuk menjadi bagian dari tim mereka. Apabila Martial benar-benar bergabung dengan Flamengo, ia akan menjadi mantan pemain MU kedua yang berkarir di Brasil pada musim panas ini. Sebelumnya, mantan bek MU, Alex Telles, telah memilih untuk pindah ke Botafogo. (Fabrizio Romano)Menerima Penawaran
Sedang dalam tahap negosiasi.
Pemain yang kedua.
Tabel peringkat Liga Premier
Berita Terpopuler
Jokowi Tak Mau Buru-Buru Teken Kepres Pemindahan IKN, Ternyata Ini Alasannya
Bahlil Minta Jokowi Naikkan Gaji PNS Kementerian ESDM, Ini Alasannya
Presiden Jokowi Heran Urus Izin PLTP Memakan Waktu 6 Bulan: Saya Sendiri Tidak Kuat Menunggu Selama Itu
Jokowi soal Belum Terbitkan Keppres Pemindahan Ibu Kota ke IKN: Ini Bukan Pindah Rumah
Jokowi: Lamanya Waktu Perizinan Memulai Konstruksi Energi Panas Bumi, Jadi Problem Investor