FOTO: Satgas Mafia Bola Buka-Bukaan Tetapkan Dua Tersangka Baru Pengatur Skor di Liga 2
Kasus dugaan mafia bola itu baru terungkap berdasarkan barang bukti dan penyelidikan yang didapatkan sejak 2018 hingga kini.
Satgas Anti Mafia Bola kembali menetapkan tersangka terkait kasus pengaturan skor dalam pertandingan di Liga 2.
FOTO: Satgas Mafia Bola Buka-Bukaan Tetapkan Dua Tersangka Baru Pengatur Skor di Liga 2
Ketua Satgas Anti Mafia Bola, Irjen Asep Edi Suheri memberikan keterangan kepada wartawan terkait kasus mafia bola di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (12/10/2023).
Satgas Anti Mafia Bola kembali menetapkan tersangka terkait kasus pengaturan skor dalam pertandingan di Liga 2.
Satgas Anti Mafia Bola menetapkan dua orang tersangka baru dalam kasus match fixing sepak bola Indonesia. Penetapan tersebut merupakan hasil perkembangan atas laporan polisi nomor LP/A/151/2023 yang sebelumnya sudah diselidiki sejak 2018 lalu.
"Telah dilakukan gelar perkara yang menetapkan 2 orang tersangka kembali, kami telah menetapkan lagi 2 orang tersangka yang berperan sebagai pemberi suap atas nama tersangka VW dan DR,"
Kata Wakabareskrim Mabes Polri, Irjen Asep Edi Suheri saat konferensi pers di Mabes Polri, Kamis (12/10/2023).
- Foto Buku Tahunan Tema Mafia? Ini Daftar Outfit yang Perlu Disiapkan
- FOTO: PSSI Bentuk Satgas untuk Habisi Mafia Bola, Ada Maruarar Sirait hingga Najwa Shihab
- FOTO: Raut Mantan Mendag M Luthfi Usai Diperiksa Kejagung Selama 8 Jam Terkait Mafia Minyak Goreng
- FOTO: Ekspresi Airlangga Hartarto Tertunduk dan Acungkan Jempol Setelah Hampir 13 Jam Diperiksa Kejagung Terkait Mafia Minyak Goreng
Saat ini ada 8 orang tersangka dalam kasus pengaturan skor pada pertandingan klub X dan klub Y. Salah satu tersangka masih diburu polisi.
Asep menjelaskan, dalam praktik match fixing itu tersangka DR yang merupakan salah satu pengurus klub bola Y melakukan suap agar klubnya dipromosikan dari liga 2 ke liga 1. DR juga yang merupakan penyokong dana kepada VM agar klubnya dimenangkan.
Sementara, tersangka VW juga seorang pemilik klub bola melobi wasit, meminta kepada perangkat wasit untuk memenangkan club Y dengan memberikan janji akan memberikan sesuatu.
Dalam kasus ini, pihaknya juga telah melakukan penyitaan berdasarkan keterangan 16 orang saksi dan 6 orang saksi ahli.
"Barang bukti antara lain ada rekening koran, bukti transfer, dan juga bukti-bukti lainnya," bebernya.