Malam Apresiasi Olimpiade Paris, Erick Thohir memberikan bonus sebesar Rp6 miliar kepada tiga atlet yang berprestasi.
Menteri BUMN, Erick Thohir, menyerahkan total bonus Rp6 miliar untuk tiga atlet berprestasi di Olimpiade Paris 2024.
Menteri BUMN, Erick Thohir, memberikan bonus total sebesar Rp6 miliar kepada tiga atlet yang berprestasi di Olimpiade Paris 2024. Ketiga atlet tersebut adalah Rizki Juniansyah, Veddriq Leonardo, dan Gregoria Mariska Tunjung. Pada Senin malam (2/9) WIB, Erick Thohir mengadakan acara Malam Apresiasi Olimpiade Paris di Pos Bloc, Jakarta, yang dihadiri oleh Rizki, Veddriq, dan Gregoria. Rizki, yang meraih medali emas di cabang angkat besi kelas 73 kg, serta Veddriq, yang berhasil di nomor speed climbing, masing-masing menerima bonus senilai Rp2,5 miliar. Bonus tersebut terdiri dari Rp1 miliar dalam bentuk uang tunai dan rumah senilai Rp1,5 miliar. Di sisi lain, Gregoria, yang memperoleh medali emas di tunggal putra bulutangkis, mendapatkan bonus total Rp1 miliar, yang terdiri dari Rp500 juta uang tunai dan rumah senilai Rp500 juta. Empat BUMN terlibat dalam penyerahan bonus ini, yaitu Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC), Semen Indonesia Group (SIG), Bank Syariah Indonesia (BSI), Bank Tabungan Negara (BTN), dan Bank Negara Indonesia (BNI). "Saya akan menabung bonus ini. Ini merupakan penghargaan yang sangat berarti, dan saya akan memanfaatkannya dengan bijak untuk masa depan," kata Rizki kepada media. "Tentu saja, saya juga akan menabung bonus ini, karena saya menyadari bahwa dunia olahraga penuh ketidakpastian, dan bonus ini akan menjadi pendorong bagi kami untuk terus berprestasi," tambah Veddriq. "Bagi saya, bonus ini akan saya simpan dan gunakan seefisien mungkin. Sejak kemarin, banyak pihak yang telah memberikan kami penghargaan. Ini akan menjadi motivasi bagi kami untuk mempertahankan prestasi demi Indonesia," pungkas Gregoria. (Bola.net/Fitri Apriani)Disimpan secara teratur.
Berita Terpopuler
Jokowi Tak Mau Buru-Buru Teken Kepres Pemindahan IKN, Ternyata Ini Alasannya
Bahlil Minta Jokowi Naikkan Gaji PNS Kementerian ESDM, Ini Alasannya
Presiden Jokowi Heran Urus Izin PLTP Memakan Waktu 6 Bulan: Saya Sendiri Tidak Kuat Menunggu Selama Itu
Jokowi soal Belum Terbitkan Keppres Pemindahan Ibu Kota ke IKN: Ini Bukan Pindah Rumah
Jokowi: Lamanya Waktu Perizinan Memulai Konstruksi Energi Panas Bumi, Jadi Problem Investor