Tim Transisi rencanakan KLB PSSI, manajer Persiwa geram
Tim Transisi bentukan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) terus berupaya menyelenggarakan Kongres Luar Biasa (KL
Tim Transisi bentukan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) terus berupaya menyelenggarakan Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI pada akhir tahun atau awal tahun depan. Bahkan, mereka mengklaim akan merevisi statuta PSSI dalam KLB itu.
Beberapa anggota serta pemilik suara PSSI, telah menyuarakan komentarnya terkait rencana dari Tim Transisi tersebut. Salah satunya dari Manajer Persiwa Wamena, Agus Santoso.
"Saya selaku anggota PSSI dan Voters (pemilik suara) mengecam keras inisiatif pemerintah untuk mengadakan KLB. Kenapa ada KLB, sedang PSSI baru melaksanakan KLB pada tanggal 18 April 2015 yang lalu dan terpilih La Nyala Mataliliti sebagai Presiden PSSI periode 2015-2019. Pelaksanaan KLB selanjutnya adalah di tahun 2019," kata Agus.
Agus pun menjelaskan bahwa pelaksanaan KLB bisa dilakukan sebelum waktunya jika pengurus atau Presiden PSSI melanggar statuta. KLB pun harus diusulkan 2/3 anggota resmi PSSI dan melalui Exco serta melalui tahapan-tahapan yang sudah ditentukan statuta.
"Penyelenggaraan KLB PSSI yang diakui FIFA harus memenuhi persyaratan yakni diminta dan disetujui 2/3 dari 782 anggota PSSI. Lalu, PSSI mengirimkan surat permohonan kepada FIFA. Serta harus ada surat permintaan resmi dari PSSI dan diajukan enam bulan sebelum pelaksanaan ke FIFA," urainya.
"Jika pemerintah akan melaksanakan KLB, apa dasarnya? Pemerintah melalui Menpora saat ini sudah di luar batas kewajaran dan dengan menggunakan kekuasaannya menghancurkan sepak bola Indonesia. Sanksi FIFA kepada sepak bola Indonesia adalah akibat dari intervensi Pemerintah. Menurut saya, itu tindakan pembegalan dan kudeta terhadap organisasi sepak bola Indonesia," lanjutnya.(esa/dzi)