3 Mahasiswa Unilak di-DO Usai Kritik Kebijakan Rektor, Ini Penjelasan Pihak Kampus
Universitas Lancang Kuning (Unilak) Pekanbaru menerbitkan surat pemberhentian studi untuk tiga mahasiswanya pada 18 Februari 2021 lalu. Ketiga mahasiswa yang di-drop out tersebut adalah CPG, GTP, dan CL.
Universitas Lancang Kuning (Unilak) Pekanbaru menerbitkan surat pemberhentian studi untuk tiga mahasiswanya pada 18 Februari 2021 lalu. Ketiga mahasiswa yang di-drop out tersebut adalah CPG, GTP, dan CL. Menurut pihak Unilak, pemberhentian studi ketiganya berkaitan dengan adanya pelanggaran kode etik yang mereka lakukan saat memprotes kebijakan kampus.
Terkait keputusan ini, pihak kampus mengaku sebenarnya tidak pernah melarang mahasiswanya untuk menyampaikan aspirasi di institusinya. Menurut mereka, para mahasiswanya sebenarnya telah berkali-kali melakukan unjuk rasa, baik itu di gedung rektorat, lobi, ataupun perpustakaan.
-
Apa yang dibahas Indonesia di Sidang Umum ke-44 AIPA di Jakarta? “AIPA ke-44 nanti juga akan membahas persoalan kesejahteraan, masyarakat, dan planet (prosperity, people, and planet),” kata Putu, Rabu (26/7/2023).
-
Kenapa berita hoaks ini beredar? Beredar sebuah tangkapan layar judul berita yang berisi Menteri Amerika Serikat menyebut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bodoh usai Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 diserang hacker beredar di media sosial.
-
Bagaimana para peneliti mendapatkan gambaran tentang perabotan dan bahkan jasad korban letusan? Para peneliti menggunakan teknik cetakan gips untuk mengisi rongga-rongga yang ditinggalkan oleh benda-benda organik yang terurai dalam lapisan vulkanik yang mengubur vila tersebut. Yang mengejutkan, hasilnya adalah bekas cetakan perabotan, kain, dan bahkan jasad korban letusan.
-
Apa yang diterima Pemprov Jateng dari Balai Bahasa? Pada Kamis (10/8), Pemprov Jateng menerima hibah dari Balai Bahasa berupa bangunan gedung permanen dan perangkatnya.
-
Kenapa Padi Salibu dilirik Pemprov Jabar? Padi dengan teknologi salibu saat ini tengah dilirik Pemprov Jabar sebagai upaya menjaga ketahanan pangan.
-
Apa yang ingin disampaikan oleh jargon "Nusantara Baru, Indonesia Maju" di HUT ke-79 RI? Jargon ini menggarisbawahi aspirasi bangsa untuk memasuki era baru dengan semangat pembaruan dan kemajuan. Jargon ini tidak hanya merayakan pencapaian kemerdekaan yang telah diraih, tetapi juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berfokus pada transformasi yang lebih besar. "Nusantara Baru" mencerminkan tekad untuk memperkuat kekayaan budaya dan potensi lokal di seluruh penjuru Indonesia, sementara "Indonesia Maju" menekankan pentingnya inovasi dan pembangunan berkelanjutan untuk menghadapi tantangan masa depan.
“Ketiganya dikeluarkan bukan karena larangan menyampaikan aspirasi atau unjuk rasa di kampus karena Universitas Lancang Kuning tidak anti-kritik," kata Kabag Media Unilak, Revnu pada Kamis (25/2) seperti dilansir dari Liputan6.
Lantas bagaimana permasalahan sebenarnya? Berikut penjelasan lengkap dari pihak kampus yang berhasil merdeka.com himpun.
Penjelasan Kampus
Menurut Revnu, pihak kampus sebenarnya tidak melarang para mahasiswa untuk melakukan unjuk rasa. Hanya saja, lanjut Revnu, saat menggelar unjuk rasa tidak boleh ada ujaran kebencian serta merendahkan martabat melalui kalimat yang tidak sopan.
Jika hal itu terjadi, pihaknya menyatakan hal tersebut sebagai pelanggaran kedisiplinan dari norma-norma di Unilak.
"Unilak menjunjung tinggi Budaya Melayu, selalu menerapkan prinsip religius, jujur, visioner, disiplin dan bermartabat. Unilak ingin mahasiswa memiliki adab dan menjunjung sopan santun," ujar Revnu.
Ketiganya Tak Pernah Datang Sidang
Revnu kemudian mengatakan jika ketiga mahasiswa tersebut sebenarnya sudah dipanggil untuk datang sidang, namun selalu tidak datang. Bahkan salah satu mahasiswa tersebut disebutnya merendahkan Badan Hukum dan Etika (BHE) kampus karena telah merobek surat panggilan dan berkata tidak pantas.
"Dalam postingan video yang beredar, salah satu mahasiswa yang di-DO berucap, 'jika saya kalah debat saya siap keluar dari Unilak, jika BHE kalah berdebat keluar dari Unilak (sambil merobek surat pemanggilan BHE di depan majelis)' dan langsung pergi," terang Revnu.
Melakukan Pelanggaran di Kampus
Revnu juga menjelaskan jika ketiga mahasiswa tersebut sebelumnya kerap melakukan aksi demo di kampus dengan melakukan beberapa pelanggaran.
Pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan di antaranya menggeruduk ruang kerja Wakil Rektor III yang menyebabkan kursi di ruangan pribadi kerja terbalik, merokok di ruang rapat rektor, melakukan penyegelan ruang kerja rektor dengan memasang spanduk, hingga mengadang Wakil Rektor III di jalan sekita kampus saat pulang kerja.
Selain itu, saat berdemo pada malam hari mahasiswa juga melakukan pembakaran ban yang lokasinya berdekatan dengan ruang rektorat yang menyebabkan matinya tanaman.
Beberapa fasilitas kampus lain juga mengalami kerusakan saat terjadi keributan dengan mahasiswa lain, seperti pecahnya kaca studio Fakultas Ilmu Budaya.
"Juga ada tuduhan rektor menyuruh orang memukul mahasiswa, padahal itu tidak benar," kata Revnu.
Dugaan Pemicu Demostrasi
©2015 Merdeka.com
Sementara itu serangkaian demonstrasi yang dilakukan ketiganya diduga terkait hasil pemilihan umum Presiden Mahasiswa karena ada sebagian mahasiswa yang menolak hasilnya. Saat itu, Rektor Unilak mengimbau mahasiswa yang berdemonstrasi untuk fokus kuliah dan membuat prestasi.
Pada 18 Februari 2021, ketiga mahasiswa yang bersangkutan bersama mahasiswa lain menduduki ruang kerja rapat Rektor. Kemudian di siang harinya, Rektor Unilak berniat menemui mahasiswa tapi kemudian ditolak.
"Kepengurusan organisasi mahasiswa seperti BEM sudah dilantik dan keputusan itu sah, jadi diharapkan semua pihak dapat menerima kepengurusan ini dengan lapang dada," sebut Revnu.