Aparat TNI Ungkap Gudang Pengoplosan Pupuk di Medan, Tiga Pelaku Berhasil Diamankan
Personel TNI dari Detasemen Intelijen Kodam I Bukit Barisan berhasil mengungkap pengoplosan pupuk ilegal di Jalan Budi Luhur, Kelurahan Sei Kambing C II, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan pada Selasa (7/3).
Personel TNI dari Detasemen Intelijen Kodam I Bukit Barisan berhasil mengungkap pengoplosan pupuk ilegal di Jalan Budi Luhur, Kelurahan Sei Kambing C II, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan pada Selasa (7/3) pukul 15.30 WIB.
Operasi yang dipimpin oleh Kapten Inf Tommy Marselino bersama anggotanya itu berhasil mengamankan barang bukti berupa ribuan kilogram tumpukan karung pupuk ilegal.
-
Siapa saja yang dibebani dengan pajak di Sumut? Pajak adalah pembayaran wajib yang harus dibayarkan oleh individu atau badan usaha kepada pemerintah sesuai dengan undang-undang.
-
Bagaimana Imlek dirayakan di Sumut? Sejarah perayaan Imlek di Indonesia telah ada sejak abad ke-15 ketika pedagang Tionghoa datang ke Nusantara. Perayaan ini telah menjadi bagian dari budaya Indonesia, dengan tradisi seperti memasang lampion, menyiapkan makanan khas Imlek, dan memberikan angpao.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kerja bakti di Sumut? Saat kerja bakti, tak jarang terjadi komunikasi yang intens antarwarga.
-
Bagaimana pesan berantai lucu menyebarkan kebahagiaan di Sumut? Dengan kemudahan teknologi, pesan-pesan ini tidak hanya menawarkan hiburan sejenak, tetapi juga menciptakan ikatan sosial yang kuat di antara pengirim dan penerima. Pesan berantai lucu sering kali mengambil bentuk meme, teka-teki, atau anekdot humoris yang dirancang untuk mengundang senyum dan tawa. Fenomena ini mengilhami kreativitas dalam menyusun pesan-pesan yang tidak hanya menghibur tetapi juga mungkin menginspirasi orang lain untuk berpartisipasi dan berbagi kembali, menciptakan lingkaran positif yang memperkaya interaksi sosial di dunia maya.
-
Kapan Suwardi memulai budidaya belut? Ia sudah menjalankan usaha itu sejak 3 tahun lalu.
-
Mengapa serangan harimau di Sukabumi menjadi sorotan media asing? Kasus penyerangan harimau terhadap manusia sendiri kala itu sampai mendapat sorotan koran asing milik Belanda, karena seringkali brutal dan korbannya sulit tertolong.
Kemudian, pihaknya berhasil mengamankan tiga orang pelaku berinisial I yang diduga pemilik dan pengelola gudang, kemudian RL dan AL sebagai pekerja.
Informasi dari Petani
©2023 Merdeka.com
Dari pantauan akun Instagram @infokomanfo.official, pihak Detasemen Intelijen Kodam I Bukit Barisan menerima informasi dari seorang petani yang merasa dirugikan hingga puluhan juta rupiah. Pasalnya petani tersebut membeli salah satu pupuk melalui gudang tersebut.
Setelah merasa dirugikan oleh pihak terkait, petani tersebut rupanya menghubungi rekannya yang berada di Denintel Kodam I/B.
Guna menindak lanjuti laporan tersebut, Kapten Inf Tommy Marselino bersama anggotanya melakukan operasi penggerebekan gudang pengoplos pupuk ilegal tersebut. Dugaan tersebut terbukti benar adanya, personel menemukan ribuan kilogram tumpukan pupuk ilegal yang sudah terbungkus rapi di dalam karung.
Dicampur Beberapa Jenis Pupuk
©2023 Merdeka.com
Dalam penggerebekan itu, ditemukan barang bukti pupuk bermerek TSP 46% P2O5, Mutiara 16-16-16, Mahkota Fertilizer, Pupuk NPK NtPhoska, Pupyk Kieserite Magnesium, SP -36, Tepung Tapioka, Kuda Sakti, Polivit-Pim, Bintang Sawit 16-16-16, Pupuk Petro dan Etimaden.
Berdasarkan pengakuan pekerja gudang berinisial AL, cara pembuatan pupuk ilegal tersebut mencampurkan beberapa merek pupuk lalu ditambahkan dengan boraks, kemudian dikemas dalam karung 50 kilogram.
"Cara membuatnya adalah bubuk Dolomit dicampur dengan Pupuk merk Mutiara, TSP, Ponska, dan boraks. Selanjutnya dikemas dan siap diedarkan di pasaran," ucap AL, mengutip dari @infokomando.official.
Diserahkan ke Pihak Berwajib
©2016 Merdeka.com
Pangdam I/BB Mayjen TNI Achmad Daniel Chardin sudah menyerahkan ketiga pelaku beserta barang buktinya kepada pihak Ditreskrimsus Polda Sumatra Utara.
"Sudah kami serahkan siang tadi tiga orang pengoplos dan barang bukti ribuan kilogram pupuk yang diduga ilegal ke Polda Sumut," terang Achmad, mengutip dari ANTARA (9/3).
Achmad mengungkapkan bahwa kegiatan pengoplosan pupuk ilegal ini sudah berjalan enam bulan dan dugaan kuat bahwa pengoplos memberikan kontribusi kepada pihak terkait.
"Terlepas dari itu, kasus ini tetap berada dalam pengawasan agar proses hukum berlanjut dengan apa yang diharapkan," tegasnya.