Beredar Isu Tilang Elektronik, Begini Tanggapan Polda Sumut
Polda Sumut memastikan informasi tentang mulai diterapkannya tilang berbasis elektronik yang banyak beredar di media sosial adalah hoaks.
Belakangan ini, banyak beredar di media sosial terkait dengan mulai diterapkannya tilang berbasis elektronik di wilayah Sumatra Utara (Sumut).
Namun, hal tersebut ternyata tidak dibenarkan oleh pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sumut.
-
Bagaimana gerakan tari Sulintang? Tarian ini begitu lembut, gerakannya mirip lilin yang tertiup angin.
-
Bagaimana Imlek dirayakan di Sumut? Sejarah perayaan Imlek di Indonesia telah ada sejak abad ke-15 ketika pedagang Tionghoa datang ke Nusantara. Perayaan ini telah menjadi bagian dari budaya Indonesia, dengan tradisi seperti memasang lampion, menyiapkan makanan khas Imlek, dan memberikan angpao.
-
Siapa saja yang dibebani dengan pajak di Sumut? Pajak adalah pembayaran wajib yang harus dibayarkan oleh individu atau badan usaha kepada pemerintah sesuai dengan undang-undang.
-
Apa itu Tari Sulintang? Tari Sulintang sendiri merupakan ekspresi dari Tjetje Soemantri untuk menampilkan keindonesiaan di dalam seni yang ia ciptakan. Ini karena dirinya ingin membawa semangat persatuan sehingga bisa mendapat pengakuan di mata dunia.
-
Kapan Tari Sulintang diciptakan? Maestro tari itu diketahui menciptakan kreasi kontemporer tersebut pada 1948 silam.
-
Bagaimana pesan berantai lucu menyebarkan kebahagiaan di Sumut? Dengan kemudahan teknologi, pesan-pesan ini tidak hanya menawarkan hiburan sejenak, tetapi juga menciptakan ikatan sosial yang kuat di antara pengirim dan penerima. Pesan berantai lucu sering kali mengambil bentuk meme, teka-teki, atau anekdot humoris yang dirancang untuk mengundang senyum dan tawa. Fenomena ini mengilhami kreativitas dalam menyusun pesan-pesan yang tidak hanya menghibur tetapi juga mungkin menginspirasi orang lain untuk berpartisipasi dan berbagi kembali, menciptakan lingkaran positif yang memperkaya interaksi sosial di dunia maya.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, informasi tentang mulai diterapkannya tilang berbasis elektronik tersebut adalah hoaks.
"Sampai saat ini Ditlantas Polda Sumut belum menerapkan tilang elektronik," katanya pada Minggu (14/4).
Melansir dari ANTARA, berikut informasi selengkapnya.
Diluncurkan Akhir Maret
Sampai saat ini, penerapan tilang elektronik masih dalam tahap perencanaan awal dan pemutakhiran data registrasi identifikasi kendaraan bermotor.
Rencananya, tilang elektronik baru akan diluncurkan pada akhir Maret nanti.
"Penerapan tilang elektronik baru akan diluncurkan pada akhir Maret 2021 ini di 12 Polda khususnya di Jawa dan beberapa Polda di luar Jawa termasuk Sumut," kata Hadi.
Sarana Prasarana Terus Ditingkatkan
Hadi menambahkan, Ditlantas Polda Sumut saat ini terus mempersiapkan segala sarana dan prasarana agar tilang elektronik bisa segera diterapkan.
"Polda Sumut dan 'stakeholder' terkait terus memutakhirkan data-data kendaraan serta memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat tentang keselamatan berkendara. Sebab, kecelakaan lalu lintas selalu diawali adanya pelanggaran," ujarnya.