Diselidiki Polda, Lima Daerah di Sumut Ini Diduga Selewengkan Dana Bansos
Polda Sumatera Utara (Sumut) kini tengah menyelidiki dugaan adanya penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) yang dilakukan di beberapa daerah di Sumut.
Polda Sumatera Utara (Sumut) kini tengah menyelidiki dugaan adanya penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) yang dilakukan di beberapa daerah di Sumut. Hal ini dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Rony Samtana.
Ia mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan lima daerah di Sumut yang diduga menyelewengkan dana bantuan sosial COVID-19.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Bagaimana virus Covid-19 pertama kali masuk ke Indonesia? Kasus ini terungkap setelah NT melakukan kontak dekat dengan warga negara Jepang yang juga positif Covid-19 saat diperiksa di Malaysia pada malam Valentine, 14 Februari 2020.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Kapan kasus Covid-19 pertama di Indonesia diumumkan? Presiden Jokowi mengumumkan hal ini pada 2 Maret 2020, sebagai kasus Covid-19 pertama di Indonesia.
-
Kapan virus menjadi pandemi? Contohnya seperti virus Covid-19 beberapa bulan lalu. Virus ini sempat menjadi wabah pandemi yang menyebar ke hampir seluruh dunia.
-
Apa itu virus? Virus adalah mikroorganisme yang sangat kecil dan tidak memiliki sel. Virus merupakan parasit intraseluler obligat yang hanya dapat hidup dan berkembang biak di dalam sel organisme biologis.
"Kelima daerah yang menyalahgunakan dana tersebut, yakni Medan, Pematang Siantar, Toba, Samosir dan Deli Serdang," ujar Samtana, dihubungi di Medan, Senin (1/6), dilansir dari ANTARA.
Mengumpulkan Bukti
Samtana mengatakan penyidik Polda Sumut masih bekerja di lapangan untuk mengumpulkan bukti-bukti, dan juga telah meminta keterangan sejumlah saksi. Ia menyebutkan, petugas kepolisian terus mendata daerah di Sumut yang tidak dapat mempertanggungjawabkan dana bansos COVID-19.
Dalam pengusutan kasus penyimpangan dana bansos COVID-19, pihaknya benar-benar berkomitmen, karena menyangkut kepentingan orang banyak.
"Polda Sumut tetap memproses secara hukum, penyimpangan dana COVID-19 itu," katanya.
Tindak Pidana Korupsi
Sebelumnya, Kapolda Sumatera Utara, Irjen Polisi Martuani Sormin mengatakan pihaknya tengah mendalami dugaan penyelewengan dana bansos dan bantuan langsung tunai (BLT). Sebagaimana instruksi Presiden, Polda Sumut akan terapkan kasus ini sebagai tindak pidana korupsi.
"Para pelakunya akan dijerat dengan pasal-pasal tindak pidana korupsi (Tipikor)," kata Martuani, Senin (18/5).
Tak Akan Beri Toleransi
Martuani menegaskan, Polda Sumut tidak akan memberikan toleransi pada tindakan yang menyentuh rasa keadilan, seperti dugaan penyelewengan dana bansos dan BLT.