Fakta Baru Wanita Tewas di Lift Bandara Kualanamu, Temukan 3 Maladministrasi
Kasus wanita tewas di lift Bandara Kualanamu kembali menemukan fakta terbaru. Kali ini dari pihak Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Provinsi Sumatra Utara yang menemukan adanya indikasi maladministrasi oleh PT Angkasa Pura Aviasi.
Kasus wanita tewas di lift Bandara Kualanamu kembali menemukan fakta terbaru. Kali ini dari pihak Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Provinsi Sumatra Utara yang menemukan adanya indikasi maladministrasi oleh PT Angkasa Pura Aviasi.
Menurut Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumut, Abdyadi Siregar mengatakan bahwa pihaknya telah menemukan sebanyak tiga maladministrasi terkait kasus meninggalnya wanita bernama Asiah Sinta Hasibuan.
-
Siapa saja yang dibebani dengan pajak di Sumut? Pajak adalah pembayaran wajib yang harus dibayarkan oleh individu atau badan usaha kepada pemerintah sesuai dengan undang-undang.
-
Bagaimana Imlek dirayakan di Sumut? Sejarah perayaan Imlek di Indonesia telah ada sejak abad ke-15 ketika pedagang Tionghoa datang ke Nusantara. Perayaan ini telah menjadi bagian dari budaya Indonesia, dengan tradisi seperti memasang lampion, menyiapkan makanan khas Imlek, dan memberikan angpao.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kerja bakti di Sumut? Saat kerja bakti, tak jarang terjadi komunikasi yang intens antarwarga.
-
Bagaimana pesan berantai lucu menyebarkan kebahagiaan di Sumut? Dengan kemudahan teknologi, pesan-pesan ini tidak hanya menawarkan hiburan sejenak, tetapi juga menciptakan ikatan sosial yang kuat di antara pengirim dan penerima. Pesan berantai lucu sering kali mengambil bentuk meme, teka-teki, atau anekdot humoris yang dirancang untuk mengundang senyum dan tawa. Fenomena ini mengilhami kreativitas dalam menyusun pesan-pesan yang tidak hanya menghibur tetapi juga mungkin menginspirasi orang lain untuk berpartisipasi dan berbagi kembali, menciptakan lingkaran positif yang memperkaya interaksi sosial di dunia maya.
-
Kapan Suwardi memulai budidaya belut? Ia sudah menjalankan usaha itu sejak 3 tahun lalu.
-
Mengapa serangan harimau di Sukabumi menjadi sorotan media asing? Kasus penyerangan harimau terhadap manusia sendiri kala itu sampai mendapat sorotan koran asing milik Belanda, karena seringkali brutal dan korbannya sulit tertolong.
"Kami menemukan ada tiga maladministrasi kasus meninggalnya pengguna pelayanan publik saat menggunakan lift atau elevator Bandara Kualanamu," ucap Abyadi Siregar, mengutip dari liputan6.com pada Jumat (12/5).
Hasil Penilaian
Uga Andriansyah
Abyadi Siregar pun mengungkapkan 3 maladministrasi yang dilakukan PT Angkasa Pura Aviasi di Bandara Kualanamu. Pertama, maladministrasi pengabaian kewajiban hukum oleh PT Angkasa Pura Aviasi karena tidak memberi jaminan dan keselamatan di antaranya, tidak memiliki operator dan K3 pada fasilitas Bandara Kualanamu khususnya lift. Kemudian tidak menguji kelayakan K3 berkala pada lift.
"Lalu tidak menyediakan standar pelayanan fasilitas bandara dengan adanya petunjuk pengguna elevator dan petunjuk informasi jika elevator dalam keadaan darurat," terangnya.
Selanjutnya, pihak Ombudsman menilai pintu lift terbuka di lantai tiga yang bukan merupakan akses jalan keluar terdapat ruang antara lift dengan lantai gedung selebar kurang lebih 50 sentimeter. Lalu, tombol darurat dan tombol calling operator pada lift tidak berfungsi.
"Kami tidak melihat adanya petugas bandara khusus mengontrol elevator dan khususnya pusat CCTV yang berbeda gedung dan bandara. Kemudian, tidak adanya informasi pelayanan publik yang baik seperti website atau pengaduan," lanjut Abdyadi.
Tak Terbitkan Standar Opreasional
©2023 Merdeka.com
Dijelaskan Abyadi, bahwa kedua maladministrasi adalah penyimpangan prosedur. Pihaknya menilai Direktur PT Angkasa Pura Aviasi tidak menerbitkan standar operasional pengelolaan pengaduan di bandara.
"Kepala otoritas bandar udara wilayah II tidak melaksanakan uji coba kelayakan setiap tahunnya khususnya pada lift di Bandara Kualanamu yang sesuai Peraturan Menteri Tenaga Kerja No 6 Tahun 2007 sebelum peralihan kewenangan ke PT APA selaku operator," katanya.
Kemudian, Abyadi mengatakan maladministrasi lainnya adalah bentuk tidak kompeten. Menurutnya, Direktur PT Angkasa Pura Aviasi tidak kompeten dalam menata pegawai dalam menjamin keselamatan dan keamanan fasilitas bandara.
"Adanya kekosongan jabatan Senior Manager Operasional dan Service selama lima bulan dan Senior Manager of Technic & Engineering yang kosong selama satu bulan," tutup Abyadi.