Pria yang Cekik-Banting Pacarnya di Lift Kawasan Jakbar, Ditangkap!
"Terlapor MBA sudah diamankan oleh rekan-rekan Polsek Cengkareng," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade
Polisi berhasil menangkap MB (20), seorang pria yang menganiaya pacarnya berinisial A (20) di dalam sebuah lift hotel kawasan Jakarta Barat saat acara wisuda.
Penangkapan terhadap MB dilakukan setelah aksi penganiayaannya viral di media sosial. Dimana pelaku turut mencekik sampai membanting A yang saat itu berada di dalam lift.
"Terlapor MBA sudah diamankan oleh rekan-rekan Polsek Cengkareng," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (20/8).
Meski demikian, Ade Ary belum menjelaskan lebih detail terkait waktu dan lokasi penangkapan. Sebab dalam kasus ini masih ditangani Polsek Cengkareng untuk untuk mengetahui duduk perkara hingga motif penganiayaan.
"Selanjutnya dilakukan pengembangan pemeriksaan, bagaimana cara dia melakukan penganiayaan, apa motifnya, latar belakangnya kronologinya ini sedang dilakukan pendalaman," ucapnya.
Atas adanya kasus ini, Ade Ary turut mengimbau kepada masyarakat agar dapat menyelesaikan masalah secara baik-baik dengan tidak melakukan cara-cara yang melanggar hukum.
"Kami mengimbau tolong dalam menyelesaikan permasalahan, diselesaikan dengan baik tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum atau merugikan orang lain. kasus ini akan diproses secara tuntas sesuai dengan SOP yang berlaku," tuturnya.
Diduga Karena Kesal Saat Acara Wisuda
Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial merekam aksi penganiayaan yang dilakukan pria terhadap pacar wanitanya di sebuah lift hotel kawasan Jakarta Barat.
Dalam rekaman CCTV itu yang diunggah akun instagram @merekamjakarta, tampak wanita yang awalnya masuk ke dalam lift, lantas dibanting hingga dicekik oleh pacarnya.
"PEREMPUAN DICEKIK DAN DIBANTING PACARNYA DI LIFT SAAT TEMANI HADIRI WISUDA ADIKNYA," tulis keterangan dalam akun tersebut.
Kapolsek Cengkareng Kompol Hasoloan Situmorang membenarkan peristiwa yang saat ini telah diselidiki. Disebut, kalau penganiayaan dilakukan oleh MB (20) terhadap A ketika hendak menghadiri acara wisuda adik pelaku, Selasa (11/6).
"Pelaku dan korban datang ke TKP untuk hadir dalam acara wisuda dari adik pelaku. Dalam kegiatan tersebut ada pembicaraan dari pelaku yang membuat korban tersinggung," kata Hasoloan saat dikonfirmasi, Senin (19/8).
"Sehingga korban mengajak pelaku pulang pada saat di lift pelaku melakukan kekerasan fisik terhadap korban," tambahnya.