Kabar Terbaru Kasus Turnamen Futsal di Sumut, Dua Polisi Dicopot Jabatannya
Kasus viralnya pertandingan futsal di Sumut yang melanggar protokol kesehatan berbuntut pada dicopotnya jabatan Kapolsek Percut Seituan, AKP Ricky P Atmaja, dan Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Ainul Yaqin.
Belum lama ini, publik dihebohkan dengan viralnya video pertandingan futsal yang digelar di Gedung Olahraga (GOR) Mini Futsal Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sumatra Utara (Sumut) dengan penonton yang membludak.
Kasus ini berbuntut pada dicopotnya jabatan Kapolsek Percut Seituan, AKP Ricky P Atmaja, dan Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Ainul Yaqin.
-
Apa yang terjadi di video yang viral? Video berdurasi 20 detik tersebut memperlihatkan seseorang yang diklaim sebagai Gibran yang sedang menggendong bayi sambil mengumandangkan takbir.
-
Kenapa video tersebut viral? Video yang diunggahnya ini pun viral dan menuai perhatian warganet."YaAllah Kau bangunkan aku tengah malam, aku kira aku mimpi saat ku lihat suamiku sedang sujud," tulisnya di awal video yang diunggahnya.
-
Kenapa video Bima Yudho Saputro viral? Video Tiktok Bima Yudho Saputro membahas alasan Lampung tak maju-maju viral. Menurut Bima, penyebabnya buruknya infrastruktur, pendidikan, dan mental koruptif pejabat.
-
Apa yang terjadi dalam video viral tersebut? Video yang menampilkan seorang sopir truk video call dengan keluarga dan menyatakan tak memperbolehkan anaknya jadi polisi viral di media sosial. Video itu diambil di depan kantor Polsek Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Jambi.
-
Kenapa video ini menjadi viral? Video ini viral dan sukses bikin warganet ikut sedih.
Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi pada Rabu (3/2). Ia mengatakan, pencopotan Kapolsek dan Kanit Reskrim ini merupakan langkah tegas yang diambil oleh Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin.
Melansir dari Liputan6.com, berikut kabar terbaru kasus turnamen futsal di Sumut yang viral tersebut.
Pencopotan Dua Polisi
Hadi menjelaskan, pencopotan Kapolsek Percut Seituan dikarenakan lalai serta tidak mengetahui adanya turnamen futsal di GOR tersebut, yang merupakan wilayah hukumnya. Sedangkan pencopotan Kanit Reskrim Polsek Medan Kota karena ikut dalam turnamen.
"Sesuai instruksi Kapolda Sumut, setiap yang melanggar aturan protokol kesehatan, baik sipil maupun anggota Polri diberi sanksi tegas," sebut Hadi.
Ketua Pelaksana Turnamen Jadi Tersangka
liputan6.com ©2021 Merdeka.com
Selain itu, tersangka BTG (44), yang merupakan Ketua Pelaksana FUN Futsal Cup telah diamankan oleh personel Sat Reskrim Polrestabes Medan. Tersangka ditangkap karena memalsukan tanda tangan anggota Polri, Hendri Syahputra Sidabutar, dalam kasus peminjaman GOR Mini Futsal Dispora Sumut.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko pada Rabu (3/2) mengatakan, tersangka melakukan pemalsuan tanda tangan korban untuk memperlancar kegiatan turnamen FUN Futsal Cup yang digelar pada 23 Januari hingga 30 Januari 2021.
"Perbuatan tersebut dilakukan tersangka pada 14 Desember 2020," ujarnya.
Atas perbuatannya, tersangka kini ditahan di Sat Reskrim Polrestabes Medan karena melanggar Pasal 263 ayat (1) dan ayat (2) KUH Pidana melakukan Tindak Pemalsuan Tanda Tangan.
Gubernur Edy Akan Panggil Kadispora Sumut
Sementara itu, melansir dari unggahan di akun Instagram @medanzone pada Rabu (3/2), Gubernur Sumut Edy Rahmayadi angkat bicara terkait kasus viralnya turnamen futsal tersebut.
Edy mengatakan, Ia akan memanggil dan menegur Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Sumut, Baharuddin Siagian terkait video viral itu.
⠀
"Nanti saya panggil, saya tegur dia," ucap Edy pada Selasa (2/2).