Kasus Covid-19 Belum Mereda, Ini yang Dilakukan Gubernur Sumut
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Sumut kembali diperpanjang hingga 28 Februari 2021.
Kasus Covid-19 di Sumatra Utara (Sumut) masih terus meningkat sampai saat ini. Kondisi ini sontak membuat Gubernur Sumut Edy Rahmayadi kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Sebelumnya, PPKM dilaksanakan mulai 1-14 Februari, kini diperpanjang hingga 28 Februari 2021.
-
Kenapa Covid Pirola mendapat perhatian khusus? Namun, para pemerhati kesehatan dan ahli virus memberi perhatian lebih terhadap subvarian ini lantaran kemampuan Pirola dalam melakukan breakthrough infections lebih tinggi dibandingkan varian lainnya. Ketika sebuah varian atau subvarian virus COVID memiliki kemampuan breakthrough infections yang tinggi maka akan menyebabkan kasus re-infeksi semakin tinggi.
-
Siapa yang dilibatkan dalam penanganan pandemi Covid-19 dalam disertasi Kombes Pol Dr. Yade Setiawan Ujung? Analisis ini menawarkan wawasan berharga tentang pentingnya kerjasama antar-sektor dan koordinasi yang efektif antara lembaga pemerintah dan non-pemerintah dalam menghadapi krisis kesehatan.
-
Bagaimana Pilkada 2020 diselenggarakan di tengah pandemi? Pemilihan ini dilakukan di tengah situasi pandemi COVID-19, sehingga dilaksanakan dengan berbagai protokol kesehatan untuk meminimalkan risiko penularan.
-
Mengapa TPU Cikadut dianggap berjasa selama pandemi Covid-19? Kehadiran TPU Cikadut juga amat berjasa kala pandemi Covid-19 sedang ganas-ganasnya tiga tahun lalu. Hal itu menjadikan area pemakaman tersebut sebagai lokasi penunjang dari ratusan pasien yang meninggal dunia.
-
Kenapa Ndalem Priyosuhartan pernah dijadikan tempat isolasi covid-19? Bangunan itu memiliki banyak koleksi barang antik.
-
Siapa yang memimpin aksi demo petani Kendeng saat pandemi COVID-19? Aksi demo petani Kendeng kembali dilakukan saat pandemi COVID-19. Kala itu mereka menolak aktivitas penambangan yang dianggap berpotensi merusak lingkungan.
"Sebelumnya PPKM 1-14 Februari dan diperpanjang lagi hingga 28 Februari. Keputusan itu tertuang dalam Instruksi Gubernur Sumut Nomor 188.54/3/INST/2021," ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut Irman Oemar pada Selasa (16/2).
Menurut Irman yang juga Koordinator Informasi Satgas Penanganan COVID-19 Sumut, perpanjangan PPKM itu sudah untuk kedua kalinya. Melansir dari ANTARA, berikut informasi selengkapnya.
Operasional Perkantoran
Dengan diperpanjangnya PPKM, perkantoran atau tempat kerja harus melakukan bekerja dari rumah (work from home) sebesar 50 persen dari total karyawan atau pekerjanya.
Namun, untuk sektor esensial seperti kebutuhan pokok, kesehatan, bahan pangan dan minuman, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, termasuk perbankan, sistem pembayaran, pasar modal, logistik, perhotelan, konstruksi, pelayanan dasar, utilitas publik, dan industri objek vital nasional tetap beroperasi 100 persen dengan pengaturan jam operasional.
Operasional Restoran dan Tempat Hiburan
Untuk usaha restoran, pengelola harus mengurangi kapasitasnya hingga 50 persen.
Sedangkan untuk jam operasional mal, kafe dan kuliner malam juga hanya diperbolehkan hingga pukul 21:00 WIB dan untuk hiburan malam sampai pukul 22:00 WIB.
Tempat Ibadah dan Kegiatan Sosial
Sementara itu, tempat-tempat ibadah masih diperbolehkan berkegiatan dengan syarat mematuhi protokol kesehatan.
Sedangkan untuk kegiatan sosial dan kegiatan keagamaan hanya diperbolehkan 50 persen dari kapasitas maksimal.
Kasus Covid-19 di Sumut
Perpanjangan PPKM ini lantaran kasus terkonfirmasi dan meninggal akibat Covid-19 di Sumut mengalami kenaikan.
Sampai saat ini, jumlah pasien meninggal sudah mencapai 789 orang hingga 16 Februari 2020. Sementara jumlah pasien terkonfirmasi sebanyak 23.108 setelah dalam satu hari ada penambahan 109.