Bawa Ganja 12 Kg, Pengirim Narkoba Bertujuan Jakarta Ditangkap di Bandara Silangit
Pengiriman narkoba jenis ganja kering antar provinsi itu digagalkan oleh Polres Taput bersama dengan pihak Angkasa Pura Bandara Silangit.
Kepolisian Daerah Sumatra Utara bersama dengan Polres Tapanuli Utara (Taput) dan Polres Sidempuan berhasil mengamankan pelaku pengirim narkoba jenis ganja di Bandara Internasional XII Silangit pada Kamis (27/4) kemarin.
Pengungkapan pengirim narkoba tersebut disampaikan langsung pada Press Release oleh Polres Tapanuli Utara bersama dengan Kanit 3 Subdit Narkoba Polda Sumut, AKP Sopar Budiman didampingi oleh Kasat Narkoba AKP M. Agus Santoso.
-
Di mana bukti penyebaran tungau ditemukan? Ini berdasarkan temuan baru para arkeolog di situs garnisun Romawi di Vindolanda di Northumberland, di selatan Tembok Hadrian.
-
Apa yang menjadi sorotan Kantor Berita Amerika tentang OKU Timur? Potensi perikanan terutama kampung patin yang ada di OKU Timur menjadi lirikan dunia Internasional, di mana tim dari Kantor Berita Amerika Associated Press beraudensi dan wawancara bersama Bupati OKU Timur H Lanosin ST, Senin 24 Juli 2023 di Ruang Budensi Bupati OKU Timur.
-
Kapan Rohana Kudus mendirikan surat kabar Soenting Melajoe? Sebagai jurnalis perempuan pertama di Indonesia, Rohana Kudus mendirikan surat kabar khusus perempuan yang ia pimpin sendiri, bernama Soenting Melajoe pada 10 Juli 1912.
-
Kapan Tari Tabut ditampilkan? Ritual ini rutin dilakukan setiap tahunnya pada bulan Muharam yang diselenggarakan oleh pemerintah setempat.
-
Siapa yang diduga berselingkuh dalam berita tersebut? Tersandung Dugaan Selingkuh, Ini Potret Gunawan Dwi Cahyo Suami Okie Agustina Gunawan Dwi Cahyo suami Okie Agustina kini sedang menjadi sorotan usai foto diduga dirinya menyebar di sosial media.
-
Siapa saja yang dibebani dengan pajak di Sumut? Pajak adalah pembayaran wajib yang harus dibayarkan oleh individu atau badan usaha kepada pemerintah sesuai dengan undang-undang.
"Pada hari Rabu, 12 April 2023, adanya pengiriman barang jenis ganja kering 12 bal yang dimasukkan ke dalam 3 kotak kardus melalui biro jasa pengiriman barang tujuan Jakarta, berhasil kita gagalkan di Bandara Silangit," ujar Kapolres Tapanuli Utara, AKBP Johanson melansir dari Instagram @poldasumaterautara (29/4).
Johanson menambahkan, pengiriman narkoba jenis ganja kering antar provinsi itu digagalkan oleh Polres Taput bersama dengan pihak Angkasa Pura Bandara Silangit.
Pengirim Warga Padang Sidempuan
Instagram.com/poldasumaterautara ©2023 Merdeka.com
Dalam Press Release, Johanson mengungkapkan jika barang haram tersebut akan dikirim kepada MS yang beralamatkan di Jalan Raya Tapos, Kabupaten Depok dan A yang beralamat sama.
"Adapun pengirimnya berinisial A dan M yang keduanya merupakan warga Kota Padang Sidempuan," katanya.
"Setelah kita amankan barang bukti, Polres Taput langsung bekerja sama dengan Direktorat Narkoba Polda Sumut dan Polres Sidempuan untuk melakukan penyelidikan," lanjut Johanson.
Setelah itu, petugas kepolisian berhasil menangkap salah satu pelaku pengirim narkoba jenis ganja kering tersebut. Pelaku atas nama Arief Mardiansa (29), warga kecamatan Desa Huta Holbung, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan.
Diberi Upah Rp500 Ribu
©2013 Merdeka.com/shutterstock.com/club4Traveler
Pihak kepolisian berhasil mengamankan pelaku pada hari Kamis (27/4) sekira pukul 10.00 WIB di kediamannya. Menurut keterangan, pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut akan dikirim melalui biro jasa pengiriman.
"Dalam pengakuannya, pelaku disuruh oleh Ahmad Fauzi untuk mengantar barang itu ke biro jasa pengiriman barang dengan upah Rp500 ribu," terang Johanson.
Masih dari pengakuan pelaku, dirinya pun rupanya sudah mengetahui isi kardus seberat 12 Kg itu adalah ganja kering yang akan dikirim ke Jakarta melalui Bandara Silangit.
"Sebelum mengantar barang, tersangka sudah tau bahwa barang tersebut adalah narkoba jenis ganja kering yang sudah dikemas," katanya.