PT KAI Kurangi Lagi 8 Perjalanan KA di Sumut, Ini Fakta Terbarunya
Sebanyak delapan perjalanan kereta api di Sumut kembali dikurangi oleh pihak Manajemen PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional I Sumut. Hal ini merupakan langkah pengurangan yang dilakukan secara bertahap dampak dari penyebaran COVID-19.
Sebanyak delapan perjalanan kereta api di Sumut kembali dikurangi oleh pihak Manajemen PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional I Sumut. Hal ini merupakan langkah pengurangan yang dilakukan secara bertahap terhadap dampak penyebaran COVID-19. Hingga saat ini tinggal 22 perjalanan yang tersisa dari 52 perjalanan normal.
"Pengurangan delapan perjalanan KA (kereta api ) dijadwalkan mulai Sabtu, 11 April hingga 30 April 2020 sehingga total ada 30 perjalanan yang sudah dikurangi," ujar Vice President PT KAI Divre I Sumut, Daniel Johannes Hutabarat di Medan, Sabtu, dilansir dari Antara.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Bagaimana virus Covid-19 pertama kali masuk ke Indonesia? Kasus ini terungkap setelah NT melakukan kontak dekat dengan warga negara Jepang yang juga positif Covid-19 saat diperiksa di Malaysia pada malam Valentine, 14 Februari 2020.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Kapan kasus Covid-19 pertama di Indonesia diumumkan? Presiden Jokowi mengumumkan hal ini pada 2 Maret 2020, sebagai kasus Covid-19 pertama di Indonesia.
-
Kapan virus menjadi pandemi? Contohnya seperti virus Covid-19 beberapa bulan lalu. Virus ini sempat menjadi wabah pandemi yang menyebar ke hampir seluruh dunia.
-
Apa itu virus? Virus adalah mikroorganisme yang sangat kecil dan tidak memiliki sel. Virus merupakan parasit intraseluler obligat yang hanya dapat hidup dan berkembang biak di dalam sel organisme biologis.
Daniel menegaskan, pengurangan perjalanan KA untuk mendukung langkah pemerintah mengatasi pencegahan penyebaran COVID-19 di tengah juga terjadi penurunan penumpang yang cukup besar.
Selain mengurangi perjalanan, manajemen PT KAI Sumut juga memberlakukan berbagai kebijakan untuk mencegah penyebaran COVID-19. Seperti mewajibkan penumpang menggunakan masker dan menyediakan fasilitas kebersihan tambahan di area stasiun dan kereta api.
8 Rute Baru Perjalanan KA yang Dikurangi
Berikut delapan perjalanan terbaru yang dikurangi oleh PT KAI Sumut guna mencegah penyebaran COVID-19:
KA Sribilah Eksekutif (U51) Rantauprapat - Medan pukul 22.00 WIB dan Medan - Rantauprapat pukul 15.00 WIB.
KA Putri Deli (U67) pukul 19.30 WIB tujuan Tanjungbalai - Medan, KA Putri Deli (U66) pukul 12.50 WIB tujuan Medan - Tanjungbalai.
KA Srilelawangsa (U84) pukul 14.00 WIB tujuan Medan - Binjai, KA Sri Lelawangsa (U83) pukul 14.45 WIB (Binjai - Medan).
KA Sri Lelawangsa (U90) pukul 18.45 WIB tujuan Medan - Binjai dan Binjai - Medan pukul 19.30 WIB.
Pengurangan Rute KA Sebelumnya
Sebelumnya, PT KAI Sumut juga telah melakukan pengurangan perjalanan kereta api. Pengurangan ini dilakukan secara bertahap sesuai dengan perkembangan wabah COVID-19 yang berimbas pada anjloknya jumlah penumpang.
Perjalanan KA yang dikurangi sebelumnya, yakni rute Medan-Rantauprapat (pergi pulang) sebanyak empat perjalanan, Medan-Tanjungbalai (4), KA Medan-Siantar (2), dan Medan-Binjai 12 perjalanan.
Perjalanan KA Putri Deli yang dikurangi, di antaranya KA Putri Deli (U63) pukul 08.20 WIB relasi Tanjungbalai-Medan terhitung mulai 7 hingga 30 April 2020 dan KA Putri Deli (U68) pukul 19.00 WIB (Medan-Tanjungbalai) dengan periode yang sama.
Sebanyak 1.698 Tiket Dibatalkan
Selain pengurangan jumlah perjalanan kereta api, penyebaran COVID-19 ternyata juga berdampak pada pembatalan tiket perjalanan.
Manajemen PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre I Sumut mencatat sebanyak 1.698 penumpang membatalkan keberangkatan atau pesanan tiket, termasuk untuk mudik Lebaran 2020, akibat mewabahnya COVID-19.
Untuk penumpang yang melakukan pembatalan tiket perjalanan, akan mendapatkan ganti pengembalian uang tiket secara penuh oleh pihak PT KAI.
"Manajemen PT KAI Sumut memang melakukan program pengembalian secara utuh uang tiket calon penumpang kereta api yang dibatalkan keberangkatannya mulai 23 Maret sampai 4 Juni 2020," kata Daniel, dilansir dari Antara.
Penumpang KA Wajib Memakai Makser Mulai 12 April
Manajemen PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre I Sumut mulai 12 April 2020 juga mewajibkan penumpang memakai masker di area stasiun dan kereta api (KA).
"Wajib menggunakan masker bagi penumpang dan semua orang di sekitar kawasan KA sejalan dengan rekomendasi WHO dan pemerintah yang mengharuskan masyarakat menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah," ujar Daniel di Medan, Jumat (10/4).
Penumpang Tanpa Masker Dilarang Naik KA
Aturan ini adalah aturan yang harus dipatuhi seluruh penumpang kereta api yang hendak melakukan perjalanan. Apabila ada calon penumpang atau penumpang tidak menggunakan masker, maka tidak diizinkan naik ke kereta api.
"Calon penumpang tanpa masker dilarang masuk dan uang tiket akan dikembalikan penuh di luar bea pemesanan," ujarnya.
Daniel menegaskan, penumpang juga diwajibkan untuk menjaga jarak baik saat di stasiun ataupun di atas kereta, dan mencuci tangan menggunakan sabun dengan air yang mengalir atau hand sanitizer yang disediakan.