Ramai Kasus Pedagang Dianiaya Preman Malah Jadi Tersangka, Ini Faktanya
Pedagang wanita di Deli Serdang yang sempat jadi korban penganiayaan oleh sejumlah pria kini ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
Beberapa waktu yang lalu, viral di media sosial video seorang pedagang sayur wanita yang dianiaya oleh sejumlah preman di Pasar Gambir Tembung, Deli Serdang, Sumatra Utara (Sumut). Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (5/9) lalu.
Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @apacerita_medan, saat itu pedagang yang berinisial LG terlibat adu mulut dengan para preman itu. Diduga, masalah itu dipicu soal iuran lapak.
-
Apa yang terjadi di video yang viral? Video berdurasi 20 detik tersebut memperlihatkan seseorang yang diklaim sebagai Gibran yang sedang menggendong bayi sambil mengumandangkan takbir.
-
Kenapa video tersebut viral? Video yang diunggahnya ini pun viral dan menuai perhatian warganet."YaAllah Kau bangunkan aku tengah malam, aku kira aku mimpi saat ku lihat suamiku sedang sujud," tulisnya di awal video yang diunggahnya.
-
Apa yang terjadi dalam video viral tersebut? Video yang menampilkan seorang sopir truk video call dengan keluarga dan menyatakan tak memperbolehkan anaknya jadi polisi viral di media sosial. Video itu diambil di depan kantor Polsek Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Jambi.
-
Kenapa video ini menjadi viral? Video ini viral dan sukses bikin warganet ikut sedih.
-
Mengapa kejadian ini viral? Tak lama, unggahan tersebut seketika mencuri perhatian hingga viral di sosial media.
Korban dikeroyok sejumlah preman. Ia dipukul, diinjak dan ditendang hingga mengalami luka-luka di bagian wajah dan tubuhnya. Saat dipukuli, korban hanya bisa menjerit meminta ampun. Sementara orang-orang yang ada di lokasi terlihat tidak berani menolong dan melawan preman tersebut.
Tak lama usai video itu viral, preman itu sebenarnya sudah diamankan oleh kepolisian Polsek Percut Sei Tuan. Pelaku yang berinisial BS berhasil ditangkap dan telah dibawa ke kantor polisi untuk diperiksa. Sementara pelaku lainnya masih buron.
Saat diperiksa, pelaku BS mengaku bahwa penganiayaan itu bukan masalah iuran lapak. Kepada petugas, Ia mengaku hanya bertandang ke pasar tanpa direncanakan. Pelaku BS pun akhirnya balik melaporkan korban ke polisi, lantaran Ia merasa juga menjadi korban karena menerima cakaran dan pukulan dari korban.
Baru-baru ini, kasus ini pun kembali mencuat dan ramai jadi pembicaraan warganet. Pasalnya, korban pedagang LG tersebut kini malah ditetapkan sebagai tersangka, di mana foto surat panggilan pemeriksaan polisi kepadanya kini beredar dan viral di media sosial.
Kasus penganiayaan ini telah ditangani dan sedang dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Polda Sumut. Simak faktanya berikut ini.
Polisi Kembali Buka Gelar Perkara Kasus
Instagram/@polrestabes.medan ©2021 Merdeka.com
Melansir dari unggahan akun Instagram @polrestabes.medan pada Minggu (10/10), Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, saat ini pihaknya tengah membentuk tim khusus untuk mendalami kasus pemukulan ini, yang terdiri dari Ditreskrimum Polda Sumut dan Polrestabes Medan.
"Sebelumnya kami juga telah memerintahkan Dirreskrimum dan Kapolrestabes Medan untuk membentuk tim dan menarik penanganan perkara penganiayaan terhadap korban LG yang dilakukan oleh pria berinisial BS (saat ini sudah ditahan), untuk disidik di Satreskrim Polrestabes Medan," kata Hadi.
Petugas saat ini juga tengah melakukan pencarian terhadap dua pelaku lainnya, yaitu berinisial DD dan FR. Selain itu, petugas akan mendalami kembali kronologis kejadian tersebut guna memastikan apa latar belakang dan penyebab kejadian penganiayaan tersebut.
"Khusus terhadap perkara (laporan balik dari tersangka BS), dimana saudarii LG telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Penyidik Polsek Percut Sei Tuan, Dit Reskrimum Polda Sumut akan melakukan langkah-langkah (gelar perkara khusus dan menarik penanganannya) guna mendalami fakta sebenarnya," ujar Hadi.
Beredar Pengakuan Istri Pelaku BS
Instagram/@medanheadlines.news ©2021 Merdeka.com
Sebelumnya, peristiwa penganiayaan ini disebut dipicu masalah pungli. Di mana korban LG saat itu disebut enggan membayar uang iuran lapak yang diminta oleh preman pada pedagang-pedagang di pasar tersebut.
Namun, baru-baru ini beredar video di media sosial, diunggah oleh akun Instagram @medanheadlines.news Minggu (10/10), di mana seorang wanita bernama Nurhalimah, yang mengaku istri pelaku BS, menjelaskan kronologi kejadian penganiayaan tersebut yang katanya tidak seperti yang ramai diberitakan.
Ia mengaku, awalnya sang suami minta tolong untuk menggeser becak dari suami korban LG. Saat itu kondisi di lokasi sedang macet. Namun respons suami korban langsung geber-geber becak dan korban marah-marah. Kemudian, Nurhalimah mengatakan sang suami sempat menanyakan kenapa korban marah, namun korban langsung meludahi suaminya serta menarik baju dan tasnya. Bahkan, anak korban disebut ikut memukul suaminya dengan kayu.
"Video viral itu sepenggal dan hanya menyudutkan suami saya. Mohon kebijaksanaan bapak Kapolda dan Kapolrestabes untuk melihat kasus ini lebih jernih," ujar Nurhalimah.
Nurhalimah juga mengaku bahwa korban LG bahkan meminta uang sebesar Rp150 juta saat Ia dan sang suami mencoba mengadakan mediasi dengan korban dan timnya.
"Gimana itu pak, untuk makan aja kami susah. Rumah saja kami ngontrak. Kami sebenarnya jadi korban. Tolong pak kebijaksanaan bapak Kapolda dan Kapolres," tambahnya.