Tak Ada Kejelasan Insentif Covid-19, Nakes di Medan Adukan Nasib ke Ombudsman
Sejumlah petugas tenaga kesehatan (nakes) Covid-19 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pirngadi Medan mengadukan nasib ke Ombudsman Sumatra Utara (Sumut) terkait dana insentif Covid-19 yang belum turun sampai saat ini.
Buntut dari tidak adanya kejelasan usai melakukan aksi demo terkait insentif Covid-19 yang belum dibayar, sejumlah petugas tenaga kesehatan (nakes) Covid-19 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pirngadi Medan mengadukan nasib ke Ombudsman Sumatra Utara (Sumut).
Para nakes ini mengadu ke Ombudsman karena belum menerima insentif selama 9 bulan. Salah satu nakes, Boala Zendrato mengatakan, sejak mulai merawat pasien Covid-19 pada Maret 2020 sampai sekarang, mereka hanya menerima insentif untuk bulan Maret dan April 2020.
-
Apa yang Ombudsman RI ungkapkan tentang Puskesmas di Indonesia? Ombudsman RI mengungkapkan 4.770 puskesmas di Indonesia tidak memiliki sumber daya manusia kesehatan (SDMK) yang lengkap. Jumlah tersebut setara dengan 45,64 persen dari 10.454 puskesmas yang ada di Indonesia.
-
Apa yang diungkap oleh Wakil Menteri Kesehatan? Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengungkap saat ini 300 perundungan di sekolah spesialis kedokteran. Hasil itu berdasarkan hasil investigasi Kemenkes di Universitas Diponegoro, Universitas Airlangga, Universitas Sumatera Utara dan Universitas Sriwijaya.
-
Bagaimana Ombudsman melakukan kajian tentang Puskesmas? Ombudsman melakukan kajian lebih dalam di kota dan kabupaten pada empat provinsi di Indonesia pada 22-27 Mei 2023 dan 5-9 Juni 2023. Empat provinsi tersebut adalah Jambi, Kalimantan Utara, Jawa Barat, dan Maluku.
-
Siapa yang memimpin aksi demo petani Kendeng saat pandemi COVID-19? Aksi demo petani Kendeng kembali dilakukan saat pandemi COVID-19. Kala itu mereka menolak aktivitas penambangan yang dianggap berpotensi merusak lingkungan.
-
Kapan Ombudsman melakukan kajian tentang Puskesmas? Ombudsman melakukan kajian lebih dalam di kota dan kabupaten pada empat provinsi di Indonesia pada 22-27 Mei 2023 dan 5-9 Juni 2023. Empat provinsi tersebut adalah Jambi, Kalimantan Utara, Jawa Barat, dan Maluku.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
"Itupun dibayarkan Oktober 2020. Untuk insentif bulan berikutnya hingga sekarang belum kami terima," kata Boala pada Rabu (17/2).
Sebelumnya, para nakes ini menggelar unjuk rasa pada Rabu, 10 Februari 2021. Memakai Alat Pelindung Diri (APD) lengkap, para nakes unjuk rasa dengan mengelilingi seluruh sarana rumah sakit dengan membawa tulisan "Tolong Bayar Gaji Covid-19".
Melansir Liputan6.com, berikut informasi selengkapnya.
Tak Ada Kejelasan
©2021 Merdeka.com
Boala mengatakan, mereka sudah mempertanyakan kepada manajemen RSUD Pirngadi terkait keberadaan dana insentif. Namun pihak manajemen mengaku dana tersebut masih berada di Dinas Kesehatan Kota Medan.
"Padahal, informasi yang kami terima, dana tersebut sudah diserahkan kepada pihak RSUD Pirngadi," sebutnya.
Yang Dipertanyakan Para Nakes
liputan6.com ©2021 Merdeka.com
Boala melanjutkan, para nakes hanya ingin mendapatkan kejelasan mengenai dana insentif. Mereka ingin mengetahui sebenarnya dana yang diserahkan ke RSUD Pirngadi bulan berapa, dan kenapa hingga saat ini mereka belum terima semua.
"Mereka bilang masih ada berkas status pasien yang perlu dilengkapi. Ini jadi pertanyaan lagi, karena menurut kami berkas status pasien sudah selesai semua," ungkapnya.
Minta Bantuan Ombudsman
Dalam kesempatan ini, Boala hadir bersama beberapa nakes lainnya, seperti Ervina Pakpahan dan Cristina Purba.
Mereka mengharapkan solusi dari Ombudsman terkait kondisi mereka saar ini. Mereka juga sangat berharap insentif yang menjadi hak segera mereka terima.
"Karena kewajiban kami merawat pasien Covid-19 dengan penuh rasa kemanusiaan. Bahkan saat melaksanakan tugas, kami meninggalkan anak-anak dan istri agar mereka tidak beresiko terkena Covid-19," ungkapnya.
Ombudsman Akan Tindak Lanjuti
Terkait aduan para nakes ini, Kepala Ombudsman Sumut Abyadi Siregar mengatakan, Ombudsman akan menindaklanjuti pengaduan tersebut, termasuk melakukan penelusuran mengenai keberadaan dana yang berasal dari pemerintah.
"Seluruh insentif para tenaga kesehatan harus dibayarkan, karena itu penghargaan terhadap tenaga kesehatan yang menjadi garda terdepan menangani pasien Covid-19," Abyadi menandaskan.