Tak Beri Izin Keramaian, Polda Sumut Imbau Tahun Baru Dirayakan Secara Daring
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Utara (Sumut) telah mengantisipasi penyebaran Covid-19 dengan meniadakan perayaan Natal dan Tahun Baru 2021.
Pandemi Covid-19 yang sampai saat ini masih merebak membuat perayaan Natal dan pergantian Tahun Baru 2021 akan terasa berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Utara (Sumut) telah mengantisipasi penyebaran Covid-19 dengan meniadakan perayaan Natal dan Tahun Baru.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumut, R Sabrina pada Senin (14/12). Ia juga mengatakan, pihak kepolisian juga berencana tidak akan mengeluarkan izin keramaian.
-
Kapan perayaan Tahun Baru Hijriyah? Perayaan tahun baru Hijriah jatuh pada tanggal 1 Muharam, dalam kalender Hijriah.
-
Bagaimana cara menyambut tahun baru dengan semangat dan harapan baru? Mari sambut tahun baru,Dengan hasrat dan harapan baru.
-
Kenapa kutipan semangat tahun baru itu penting? Setiap pergantian tahun memberikan kita kesempatan untuk merayakan pencapaian dan merenung pada perjalanan yang telah kita lalui.
-
Kapan ulang tahun Shara? Ulang Tahun ke-15 Ya, Shara yang lahir pada 24 Maret akan merayakan ulang tahunnya yang ke-15 bulan ini, menyambut masa remaja.
-
Bagaimana cara merayakan natal dan tahun baru? Salah satu cara merayakan dua momentum bahagia ini adalah dengan saling memberikan ucapan.
-
Apa yang dimaksud dengan ucapan selamat ulang tahun? Ucapan selamat ulang tahun tidak sekadar kata-kata biasa. Kata-kata yang tersusun indah ini adalah puisi yang mengalir dari hati, memancarkan harapan, doa, dan kebaikan.
"Sudah ada rencana, untuk keramaian malam tahun baru tidak kita perkenankan. Pihak kepolisian tidak akan mengeluarkan izin keramaiannya," kata Sabrina.
Terkait hal ini, Polda Sumut menggelar rapat koordinasi lintas sektoral Operasi Lilin Toba 2020 pada Selasa (15/12). Melansir dari ANTARA, berikut sikap Polda Sumut terkait perayaan Natal dan Tahun Baru saat pandemi.
Tak Ada Perayaan Natal dan Tahun Baru
Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin menyebutkan, pihaknya telah melakukan audiensi dengan Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) dan menegaskan tidak akan ada pelaksanaan pesta Natal dan Tahun Baru. Hal ini mengingat pandemi Covid-19 yang masih merebak.
"Kami juga menyampaikan tidak ada pelaksanaan pesta Tahun Baru 2021. Kalau ada akan kami bubarkan," ujarnya.
Perayaan lewat Daring
Sehubungan dengan ditiadakannya perayaan pesta Natal maupun Tahun Baru, Kapolda Sumut mengimbau masyarakat agar mau melaksanakan perayaan Natal dan Tahun Baru secara daring atau virtual.
Meski begitu, Polda Sumut akan tetap melaksanakan pengamanan selama Natal dan Tahun Baru nanti.
"Polda Sumatera Utara tetap melaksanakan pengamanan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021," ujar Sormin.