5 Kebijakan aneh pemerintah di sektor telekomunikasi
Ini 5 kebijakan pemerintah di sektor telekomunikasi selama 2013 dianggap mengada-ada
Sepanjang 2013, sejumlah kebijakan pemerintah pusat terkait telekomunikasi tergolong aneh dan cenderung mengada-ada, sehingga tentunya banyak masyarakat yang memprotesnya.
-
Kenapa Kemkominfo mendorong kemajuan teknologi? “Kami lakukan untuk mendorong kemajuan teknologi dan ekonomi bangsa yang lebih baik dan membuka berbagai ruang bagi masyarakat Indonesia,” pungkasnya.
-
Kapan Indonesia merdeka? Hari ini, tepat 78 tahun yang lalu, Indonesia menyatakan diri sebagai sebuah negara merdeka.
-
Apa yang menjadi kekhawatiran Jokowi tentang penggunaan perangkat teknologi di Indonesia? Jokowi prihatin atas dominasi impor dalam penggunaan perangkat teknologi di Indonesia, dengan nilai impor yang mencapai lebih dari Rp30 triliun. Hal itu disampaikan Jokowi saat meresmikan Indonesia Digital Test House (IDTH) di Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT), Kota Depok, Jawa Barat Selasa, (7/5). "Ini sayangnya perangkat teknologi dan alat komunikasi yang kita pakai masih didominasi barang-barang impor dan nilai defisit perdagangan sektor ini hampir 2,1 miliar US Dollar lebih dari 30 triliun Rupiah," ujarnya.
-
Apa yang menjadi ciri khas negara maju dalam hal teknologi? Negara maju adalah negara yang memiliki standar hidup tinggi dengan perekonomian merata, penggunaan teknologi tinggi, dan telah berhasil dalam berbagai bidang.
-
Bagaimana teknologi informasi pertama di Indonesia memengaruhi peradaban masyarakat? Sejak diperkenalkannya radio, teknologi informasi terus mengalami perkembangan pesat yang mempengaruhi peradaban masyarakat informasi di Indonesia.
-
Siapa yang menemukan lempeng tektonik di Kalimantan? Prediksi keberadaan kerak Bumi ini muncul ketika Suzanna van de Lagemaat, ahli geologi lulusan Universitas Utrecht di Belanda, dan supervisornya, Douwe van Hinsbergen, menganalisis data geologi dari pegunungan di kawasan Asia-Pasifik.
Cukai Pulsa
Awal 2013, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Bambang Brodjonegoro telekomunikasi nasional ? melontarkan pernyataan yang cukup mengagetkan industri telekomunikasi nasional, yaitu soal rencana pengenaan cukai pada pulsa.
Menurutnya, ?pengenaan cukai pada pulsa telepon seluler dimaksudkan untuk membatasi penggunaannya karena berdampak negatif pada kesehatan.
Selama ini kita mengenal cukai dikenakan pada rokok atau produk minuman keras yang jelas-jelas membahayakan kesehatan. Bila pulsa kemudian disamakan dengan kedua produk di atas, maka tentunya tak masuk akal
Mengapa? Dari literatur manakah pulsa disamakan dengan rokok? Pulsa sama sekali berbeda dengan rokok. Pulsa banyak manfaatnya, yaitu untuk berkomunikasi. Jangan ditanya apa manfaat komunikasi. Boleh dibilang, tidak akan ada suatu bangsa tanpa komunikasi.
Apabila pulsa jadi dikenakan cukai, maka tarif telekomunikasi bakal naik, operator kecil dan medioker bakal kesulitan dan bisa jadi akan merugi dan tutup atau merger atau diakuisisi.
Akibat lainnya, masyarakat akan mengurangi pemakaian pulsa signifikan dan ke arah layanan data Internet. Minimnya penetrasi Internet membuat masyarakat desa kesulitan berkomunikasi dan akhirnya perekonomian menurun.
Registrasi IMEI
Kementerian Kominfo bersama Kementerian Perdagangan bersama operator telekomunikasi sepakat akan mematikan ponsel ber-IMEI ilegal guna memberantas ponsel selundupan atau black market (BM).
Dari rapat dengan koordinasi tersebut terungkap bahwa sedikitnya 50 juta ponsel yang beredar di Indonesia masuk kategori ilegal dan ber-IMEI ganda.
Rencana pemerintah yang akan mendata nomor IMEI ponsel mendapat protes dari sejumlah kalangan, termasuk importir ponsel dan pengguna telekomunikasi.
Maksud pemerintah memang baik, yaitu untuk memerangi ponsel illegal. Bila ternyata ada ponsel dengan IMEI palsu atau ganda, maka pemerintah akan mematikan mematikan sinyal ponsel tersebut.
Namun, registrasi IMEI dinilai kurang efektif, karena peraturan IMEI ini sangat berhubungan dengan kinerja operator, kalau operator tegas, pendapatan dan pertumbuhannya akan berkurang karena pelanggannya juga akan berkurang sehingga rawan dimanipulasi.
Apalagi, pada ponsel baru buatan China, banyak yang ber-IMEI ganda, bahkan saat ini ada teknologi yang bisa mengganti IMEI.
Rencana PPnBM smartphone
Pemerintah telah mewacanakan menambah pundi-pundi pendapatan negara melalui pengenaan PPnBM terhadap smartphone. Momen itu dinilai memanfaatkan booming smartphone yang tumbuh sangat pesat dalam setahun terakhir, apalagi munculnya banyak smartphone buatan China yang murah.
Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) menilai pengenaan PPNBM pada perangkat smartphone hanya akan meningkatkan penyelundupan ponsel asing dan tidak adil bagi smartphone lokal yang harganya banyak yang di bawah Rp 1 juta.
Menurut Direktur Eksekutif Mastel Eddy Thoyib mengatakan penerapan PPNBM untuk smartphone tidak masuk akal dan pemerintah seperti mencari-cari sumber pendapatan baru sehingga terkesan mengada-ada.
"Sekarang ini ponsel pintar sudah sangat murah, bahkan ada yang seharga Rp 700 ribu, jadi aneh bila disebut barang mewah," ujarnya.
Penerapan PPNBM pada ponsel pintar justru kontradiktif dengan tujuan pemerintah yang ingin memperluas akses komunikasi hingga ke pelosok pedesaan.
Bila harga ponsel makin mahal, tentu makin sedikit orang yang bisa beli ponsel pintar yang bisa mengakses data. Padahal, pertumbuhan data yang sangat tinggi juga berimplikasi pada sektor lainnya yang ikut tumbuh sehingga secara tidak langsung meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.
Kebijakan baru harga kartu perdana
Kementerian Komunikasi dan Informatika sedang mematangkan paket kebijakan tarif yang baru. Dikabarkan, paket kebijakan ini akan segera dikonsultasikan ke publik, untuk dapat diimplementasikan 2014 mendatang.
Mengikuti perubahan kebijakan tarif, pemerintah juga akan mengubah ketentuan mengenai penarifan telepon seluler khususnya mengenai harga kartu perdana. Dari rencana revisi ini, akan diatur bahwa penjualan kartu perdana harus dijual dengan harga minimal Rp 50 ribu disertai foto kopi identitas diri.
Rencana perubahan penarifan kartu perdana pernah disampaikan Anggota BRTI Fetty Fajriati dalam forum Focus Group Discussion (FGD) di Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN). "Sedang disiapkan penerbitan aturan penjualan kartu perdana dengan harga minimal Rp 50 ribu yang disertai copy Id-card," terang Fetty.
Menurut dia, ini merupakan bagian dari langkah teknis mengurangi penipuan. Langkah lain yang juga akan dilakukan BRTI adalah akan menggunakan data penduduk e-ktp sebagai acuan pendaftaran kartu perdana prabayar.
Sebagaimana diketahui, dalam Draft Permen yang beredar, pengenaan biaya yang mahal ini bertujuan untuk membatasi harga paling rendah kartu perdana guna menekan churn rate dan penyalahgunaan jasa telekomunikasi.
Sebab ditengarai, banyaknya kartu yang beredar dan kemudian hangus dibuang karena kartu prepaid dijual dengan amat sangat murah.
Pembiaran QoS operator rendah
Kualitas layanan operator telekomunikasi sepanjang 2013 termasuk yang terburuk yang terjadi selama ini. Bahkan sejumlah operator dan vendor ponsel pintar mengalami putus jaringan yang berakibat gangguan ?layanan secara massal.
Tidak seperti saat Telkomsel mengalami tumbang jaringan di penghujung 2006, dan saat itu regulator dengan tegas memaksa anak usaha Telkom tersebut membayar ganti rugi kepada pelanggan selain pemberian peringatan 1.
Namun, yang terjadi pada 2013, jaringan BlackBerry dan Smartfren yang tumbang luput dari sanksi regulator. Belum lagi gangguan sinyal data hampir merata di semua operator yang hampir tak terdeteksi pemerintah.
Regulator beranggapan, gangguan sinyal dalam sehari dua hari tidak seberapa karena faktor pembandingnya adalah hari dalam setahun. Sehingga, bila hanya terganggu dalam dua hari saja maka persentasenya sangat kecil untuk menjadi alasan regulator menjatuhkan sanksi.
Padahal, menurut praktisi telekomunikasi dan Indonesia Telecommunication User Group (IDTUG) Yohannes Bambang Sumaryo, waktu sehari sampai dua hari bagi pelanggan sangat lah berharga, bahkan bagi perekonomian nasional secara umum.
Baca juga:
Silicon Power perkenalkan USB flash drive untuk smartphone
Nikmati selagi bisa, era internet yang nyaman akan sirna di 2014
Sinyal 5 operator seluler terganggu repeater di 6 kota
Mengenal lebih jauh tentang teknologi komunikasi CDMA
Dukung pemerintah, Kominfo Meranti tertibkan repeater ilegal