Berkaca pada kasus Florence, gunakan sosial media harus beretika
Penggunaan sosial media harus memperhatikan etika dan kaidah hukum serta digunakan secara benar.
Terkait dengan kasus Florence Sihombing yang menghina Yogyakarta, Ketua Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Teknik Komputer (STIKOM) Bali Dadang Hermawan mengingatkan agar setiap pengguna jejaring sosial harus perhatikan etika.
Tidak sedikit dari para pengguna jejaring sosial yang harus berurusan dengan hukum karena terlalu sembrono dalam mengunggah suatu foto, video atau hanya sekadar status di jejaring sosial yang dapat dilihat oleh siapa saja.
Oleh karenanya, menurut Dadang, kasus Florence tersebut dapat dijadikan pelajaran bagi siapa saja, khususnya pada mahasiswa dan orang-orang yang berkecimpung dalam dunia IT karena mereka yang lebih mengetahui cara penggunaan teknologi berbasis internet yang benar.
"Penggunaan sosial media harus memperhatikan etika dan kaidah hukum serta digunakan secara benar untuk kepentingan masyarakat," ujarnya, seperti dikutip dari Antara (03/09).
Walaupun di Indonesia, internet sudah menjadi satu hal yang mainstream dan digunakan oleh banyak orang mulai dari muda sampai yang tua, namun tidak semua orang bisa menggunakan sosial media tersebut secara baik dan benar, menurutnya.
"Bila kita tidak membentengi diri dengan pendidikan karakter, maka IT yang awalnya membantu justru berubah menjadi monster perusak generasi bangsa," Dadang menegaskan.