Dewan TIK Nasional seperti mati suri
DeTIKNas memiliki visi untuk mempercepat pertumbuhan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) di Indonesia
Merdeka.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ( SBY ) mengangkat Ilham Akbar Habibie sebagai Ketua Tim Pelaksana Dewan Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional atau yang disebut Dewan TIK Nasional melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 1 Tahun 2014 yang ditandatanganinya pada 20 Januari 2014. Ilham Akbar Habibie merupakan putra sulung mantan Presiden RI ke III BJ Habibie.
Dalam Keppres itu disebutkan Tim Pengarah dipimpin langsung oleh Presiden, didampingi Wakil Ketua merangkap anggota Menko Perekonomian, Ketua Harian merangkap anggota Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas.
-
Apa yang dimaksud dengan perkembangan teknologi? Perkembangan teknologi adalah fenomena yang tidak dapat dielakkan dalam kehidupan manusia. Teknologi telah mengubah cara kita hidup, bekerja, dan berinteraksi satu sama lain.
-
Kapan teknologi dianggap sebagai perpanjangan tangan manusia? Dapat dikatakan bahwa teknologi adalah semacam perpanjangan tangan manusia untuk dapat memanfaatkan alam dan sesuatu yang ada di sekelilingnya secara lebih maksimal.
-
Apa saja jenis-jenis teknologi yang dibahas dalam konteks? Teknologi dapat didefinisikan sebagai penerapan pengetahuan dan keterampilan untuk menciptakan produk atau proses yang bermanfaat bagi manusia.
-
Bagaimana teknologi membantu meningkatkan penghasilan? Teknologi meningkatkan penghasilan dengan bisnis online yang beragam dan menarik. Kita dapat menjual produk atau jasa kita secara online dengan mudah dan murah, serta mempromosikan bisnis kita melalui media sosial atau platform digital lainnya.
-
Kenapa Kemkominfo mendorong kemajuan teknologi? “Kami lakukan untuk mendorong kemajuan teknologi dan ekonomi bangsa yang lebih baik dan membuka berbagai ruang bagi masyarakat Indonesia,” pungkasnya.
-
Apa saja contoh teknologi yang termasuk dalam Teknologi Informasi dan Komunikasi? Contoh dari TIK termasuk komputer, telepon genggam, internet, media sosial, dan perangkat penyimpanan data.
Adapun anggota Tim Pengarah yakni Menkominfo, Mendikbud, Menteri Perindustrian, Menteri Kesehatan, Menteri Keuangan, Menteri Riset dan Teknologi, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, dan Sekretaris Kabinet.
Sementara sebagai Ketua Tim Pelaksana, Ilham Habibie didampingi Wakil Ketua Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, dan Sekretaris Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Kominfo, Wakil Sekretaris I Muhammad Andy Zaky (CEO Teknopreneur Indonesia) dan Wakil Sekretaris II Mira Tayyiba (Bappenas).
DeTIKNas adalah lembaga koordinasi eksekutif yang dibentuk dan diketuai oleh Presiden Republik Indonesia melalui Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 20 Tahun 2006.
DeTIKNas memiliki visi untuk mempercepat pertumbuhan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) di Indonesia secara efisien dengan membuat kebijakan TIK secara nasional melalui sinkronisasi program-program TIK di seluruh Kementerian/Lembaga (K/L). Sayangnya, peran lembaga ini antara ada dan tiada.
Namun, nampaknya, ada atau tidak ada lembaga ini seperti tidak berdampak apa-apa. Tidak ada kebijakan strategis yang terlihat dihasilkan hingga saat ini. Beberapa flagship yang pernah digembar-gemborkan tidak nampak hasilnya, kalaupun ada, itu dikarenakan instansi terkait yang menjalankan dibanding DeTIKNas itu sendiri.
Menurut mantan anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), hingga saat ini, di kalangan penggiat TIK tidak banyak yang tahu peran lembaga yang anggarannya dibebankan kepada APBN pada Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas.
"Padahal, tugas DeTIKNas begitu besar, diantaranya merumuskan kebijakan umum dan arahan strategis pembangunan nasional, melalui pengembangan teknologi informasi dan komunikasi termasuk infrastruktur, aplikasi, dan konten," kata Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute itu.
Selain itu, DetikNas seharusnya melakukan koordinasi nasional dengan instansi Pemerintah Pusat/Daerah, BUMN/BUMD, Dunia Usaha, Lembaga Profesional, dan masyarakat pada umumnya dalam rangka pengembangan teknologi informasi dan komunikasi serta memberdayakan masyarakat.
Namun, melihat kiprahnya selama ini, dan hasil yang tak kunjung tampak, keberadaan DetikNas sepertinya tak terlalu dibutuhkan, apalagi lembaga itu seperti tengah mati suri.
(mdk/nva)