Di negara ini, gunakan Bitcoin bisa kena bui sampai 7 tahun!
Baik perseorangan sampai organisasi tak lepas dari hukuman
Bitcoin adalah mata uang digital yang hingga kini terus menjadi kontroversi. Setelah diterpa banyak kasus peretasan, penipuan, hingga manajemen yang salah, salah satu negara terbesar di dunia justru siap memenjarakan siapa saja yang menggunakan Bitcoin.
Rusia tidak memiliki aturan langsung yang melarang penggunaan Bitcoin. Akan tetapi, di Rusia, memakai mata uang pengganti Rubel adalah tindakan ilegal. Otomatis, secara tidak langsung Bitcoin termasuk ilegal.
-
Apa itu Bitcoin? Bitcoin adalah cryptocurrency atau mata uang kripto pertama sekaligus menjadi yang paling populer.
-
Bagaimana cara Bitcoin bekerja? Bitcoin adalah dioperasikan oleh otoritas yang terdesentralisasi. Selain itu, bitcoin adalah investasi terbaik jika seorang investor ingin membedakan jenis investasi (diversifikasi portofolio) yang ia miliki karena Bitcoin tahan sensor, terbatas, aman, dan terdesentralisasi.
-
Mengapa Bitcoin menjadi populer? Seiring dengan perkembangannya, bitcoin menjadi semakin populer dan nilainya terus meningkat.
-
Bagaimana internet berkembang dan menjadi global? ARPANET pertama kali terhubung hanya empat komputer di empat universitas di Amerika Serikat. Namun, seiring berjalannya waktu, jaringan ini tumbuh pesat. Pada tahun 1983, protokol TCP/IP diperkenalkan, yang memungkinkan jaringan komputer yang berbeda untuk berkomunikasi satu sama lain, membuka pintu bagi pertumbuhan internet global.
-
Kenapa penambang Bitcoin di Medan melakukan pencurian arus listrik? Pencurian arus listrik yang dilakukan penambang Bitcoin ilegal berada di 10 titik di Medan. Aliran listrik yang dicuri digunakan untuk menggerakkan mesin Bitcoin.
-
Apa yang telah dicapai oleh tim peneliti internasional dalam hal kecepatan internet? Tim peneliti internasional telah menciptakan koneksi internet dengan kecepatan yang 4,5 juta kali lebih kencang daripada rata-rata kecepatan internet pita lebar (broadband) rumahan. Mereka telah berhasil mengirimkan data sebesar 301 terabit (Tb) atau 301 juta megabit (Mb) per detik, seperti dikutip dari situs Universitas Aston, Interesting Engineering, dan The Independent, Kamis (28/3).
Nah, di akhir bulan lalu, Menteri Keuangan Rusia telah melakukan amandemen undang-undang yang memungkinkan pemerintah menghukum masyarakat yang memakai Bitcoin atau terlibat dalam aktivitas transaksi Bitcoin (mining). Bagi mereka yang melanggar, hukumannya adalah denda hingga Rp 92 juta lebih.
Apabila terdakwa tidak bisa membayar, pemerintah bisa langsung memotong gaji si terdakwa untuk membayar denda. Jika hal itu masih tidak bisa terpenuhi, hukuman penjara sampai 4 tahun menanti.
Untuk organisasi, dendanya bisa mencapai dua kali lipat dan anggota yang terjerat bisa diancam pidana kurungan hingga 6 tahun. Hukuman paling parah dialamatkan pada petinggi bank yang ikut ambil bagian dalam penggunaan Bitcoin. Hukumannya pemotongan gaji 2-4 tahun untuk pembayaran denda Rp 450 juta atau pidana 7 tahun penjara.
Sumber: Softpedia
Baca juga:
Pria ini jual bayinya buat beli iPhone
Ini jumlah kerugian finansial korban kejahatan cyber
Pencipta e-mail meninggal, pegiat teknologi di seluruh dunia berduka
Passive Wi-Fi: Wi-Fi masa depan yang tak 'kuras' baterai smartphone
Cara mudah lihat gerhana matahari tanpa rusak mata dan bebas mendung