Dua badan telekomunikasi internasional pertanyakan kasus IM2
Hal ini dikarenakan tak jelasnya regulasi industri telekomunikasi di Indonesia.
Putusan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menjatuhkan vonis 4 tahun penjara kepada mantan Dirut IM2 Indar Atmanto dan menghukum Indosat dan IM2 untuk membayar kepada negara Rp 1 triliun membuat banyak pihak bertanya-tanya.
Seperti yang dilansir oleh Antara (11/7), beberapa di antaranya adalah badan telekomunikasi internasional. Badan PBB International Telecommunication Union (ITU) dan asosiasi industri mobile dunia Global System for Mobile Communication (GSMA) misalnya, keduanya mempertanyakan seperti apa sebenarnya regulasi telekomunikasi di Indonesia.
-
Apa yang dimaksud dengan kata-kata diam dalam konteks ini? Kata-kata diam adalah salah satu cara yang efektif untuk menggambarkan bagaimana kita diam apa makna di balik diamnya kita.
-
Apa isi dari surat izin tersebut? Dengan ini saya selaku orang tua/wali murid dari : Nama : Kelas : Alamat :NISN : Memberitahukan bahwa anak saya tersebut diatas tidak dapat mengikuti pelajaran seperti biasa pada hari ini, Senin, 09 Januari 2023 dikarenakan sakit. Oleh karena itu, kami memohon pada Bapak/Ibu Guru Wali Kelas XI-B agar memberikan izin.
-
Apa yang diusulkan Cak Imin terkait IKN? Cak Imin mengusulkan membangun 40 kota lain untuk ditingkatkan levelnya agar menyamai Jakarta. Itu sebagai bagian pemerataan pembangunan di Indonesia.
-
Apa tindakan yang dilakukan oleh pelaku utama dalam kasus pembunuhan ini? Pria di Gowa, Sulawesi Selatan, HL (60) sakit hati dan gelap mata karena istrinya Hj Nurwahidah menikah siri dengan seorang pemuda. Dia memerintahkan dua anaknya dibantu kerabatnya yang lain menghabisi Faisal Dg Rimo (22), suami baru perempuan itu.
-
Kenapa Cak Imin ikut potong tumpeng di IKN? "Cak Imin dulu belum tahu dan dalam situasi belum kontestasi terpaksa harus ikut seremonial bersama pemerintah," ujar Jubir Timnas AMIN Angga Putra Fidrian dikutip Sabtu (23/12).
-
Kapan Cak Imin ikut potong tumpeng di IKN? Gibran Rakabuming Raka mengungkit keikutsertaan Muhaimin Iskandar pada acara potong tumpeng di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
"ITU dan GSMA sudah mempertanyakan kepada kami tentang kepastian regulasi telekomunikasi di Indonesia karena kasus ini," kata President Director & CEO PT Indosat Tbk., Alexander Rusli, kepada Antara.
Seperti dijelaskan oleh Alexander, sebenarnya kedua badan tersebut tak mempermasalahkan bentuk kerjasama frekuensi Indosat oleh IM2. Malah, sebenarnya kerjasama seperti itu sudah jamak diterapkan di dunia.
Maka, ketika masalah seperti ini muncul di Indonesia, kedua badan tersebut pun bertanya-tanya. Dikatakan, keduanya pun siap untuk melayangkan surat kepada pemerintah Indonesia guna meminta kejelasan situasi industri telekomunikasi di Indonesia.
"Kita di sini terikat dengan ekosistem telekomunikasi internasional, GSMA sendiri misalnya memfasilitasi 'agreement' untuk roaming dan layanan telekomunikasi yang lain," katanya.
Sebelumnya, majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menjatuhkan vonis 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan terhadap terdakwa mantan Dirut IM2 Indar Atmanto serta menghukum Indosat dan IM2 untuk membayar kepada negara Rp 1 triliun dengan jangka waktu setahun dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan frekuensi 3G oleh Indosat dan IM2.
Menurut Tifatul, putusan itu menjadi preseden buruk bagi dunia Internet Service Provider (ISP) di Tanah Air. Jika begitu, tidak hanya IM2, tapi semua provider ISP di Indonesia juga dianggap melanggar peraturan pemerintah.
"Artinya yang buat peraturan adalah pemerintah mustinya pihak yudikatif bertanya maksud dari peraturan itu, dan itu sudah kita sampaikan," kata Tifatul saat menghadiri Sidang Kabinet Terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (11/7).
(mdk/nvl)