IDPRO minta pemerintah tak perlu revisi aturan data center
Anggota IDPRO Loli Amalia, juga mempertanyakan terkait klasifikasi data. Menurutnya, akan sulit membedakan mana data tingkat tinggi, menengah, dan rendah.
Pemerintah akan merevisi Peraturan Pemerintah (PP) 82 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. Rencananya pasal 17 yang membahas mengenai data center juga akan direvisi. Terkait hal ini, Indonesia Data Center Provider Organization (IDPRO), buka suara. Intinya mereka tidak ingin pasal itu diubah.
Pasal 17 itu berbunyi; 'Penyelenggara Sistem Elektronik untuk pelayanan publik wajib menempatkan pusat data dan pusat pemulihan bencana di wilayah Indonesia untuk kepentingan penegakan hukum, perlindungan, dan penegakan kedaulatan negara terhadap data warga negaranya'.
-
Siapa yang menguasai internet di Indonesia? “Ada peningkatan sebesar 1,31 persen dibandingkan tahun sebelumnya,” ujar Muhammad Arif, Ketua Umum APJII. Menariknya, dari jumlah tersebut, pengguna internet didominasi oleh satu kelompok saja. Maksud dari kelompok ini adalah orang-orang dengan rentang usia tertentu yang “menguasai” jagad internet Tanah Air. Siapa mereka? Menurut survey itu, terdapat enam kelompok dengan rentang usia bermacam-macam. Dari kelompok generasi itu, Gen Z adalah orang-orang yang menguasai jagad internet di Indonesia.
-
Kenapa internet cepat penting? Internet yang cepat dapat membantu berbagai hal dalam hidup seseorang, mulai dari hal rekreasi hingga dalam bidang profesi.
-
Dimana internet pertama kali diakses di Indonesia? Perkembangan akses internet di Indonesia dimulai dengan kelahiran protokol IP pertama pada tahun 1988.
-
Bagaimana internet berkembang dan menjadi global? ARPANET pertama kali terhubung hanya empat komputer di empat universitas di Amerika Serikat. Namun, seiring berjalannya waktu, jaringan ini tumbuh pesat. Pada tahun 1983, protokol TCP/IP diperkenalkan, yang memungkinkan jaringan komputer yang berbeda untuk berkomunikasi satu sama lain, membuka pintu bagi pertumbuhan internet global.
-
Apa yang mau dilakukan Menkominfo untuk meningkatkan kecepatan internet di Indonesia? Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan pemerintah memberikan perhatian khusus mengenai kecepatan internet. Menurutnya, kecepatan internet Indonesia masih rendah dengan angka 24,9 Mbps. Angka itu bawah Philipina, Kamboja, dan Laos, menurutnya Indonesia hanya unggul dari Myanmar dan Timor Leste di kawasan Asia Tenggara.
-
Apa itu yang dimaksud dengan penetrasi internet? Penetrasi internet yang tinggi di negara-negara tersebut menunjukkan perkembangan teknologi dan aksesibilitas yang semakin meningkat, meskipun ada variasi dalam jumlah pengguna berdasarkan populasi total.
Alasannya, banyak keunggulan penempatan data center yang bisa dilakukan jika pasal tersebut tak direvisi. Mulai dari sisi keamanan data dan iklim bisnis data center sendiri. Menurut Teddy Sukardi, Sekjen IDPRO, keamanan data merupakan tanggung jawab sebuah negara. Maka itu, sudah seharusnya penempatan data center ada di Indonesia.
"Pemerintah Kanada pernah mengatakan jangan sembarangan menaruh data center, apalagi jika di luar negeri. Masalahnya, jika data center berada di luar negeri, mudah saja dibongkar dan diakses oleh negara lain. Maka itu, keberadaan negara harus melindungi seluruh data masyarakat," jelasnya di Jakarta, Kamis (18/10).
Sebagaimana diketahui, pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) berencana merevisi pasal 17 itu dengan beberapa klasifikasi data yang wajib ditaruh di Indonesia. Terdapat tiga tipe kategori yang diklasifikasikan, yakni data strategis, risiko tinggi, dan risiko rendah.
Bahkan, data yang diklasifikasikan strategis pun dibagi 3 kategori, data strategis tingkat tinggi, menengah, dan rendah. Dari ketiga kategori data strategis itu, hanya yang tingkat tinggi wajib hukumnya di letakkan di Indonesia. Bila revisi ini dijalankan, maka terdapat dampak bagi penyelenggara layanan digital yang tak wajib meletakkan data center di Indonesia.
"Jika pada akhirnya direvisi, maka perusahaan layanan digital yang awalnya mau meletakkan data center di Indonesia, tak jadi. Ini kerugian juga bagi ekonomi kita," ungkap dia.
Sementara itu, Anggota IDPRO Loli Amalia, juga mempertanyakan terkait klasifikasi data. Menurutnya, akan sulit membedakan mana data tingkat tinggi, menengah, dan rendah.
"Pada kenyataannya, apakah nanti bisa dipilah-pilah?" kata Loli.
(mdk/hhw)