Imigrasi Klaim Siapkan 'Back Up' Data Tercepat Usai Server PDN Kominfo Diretas, Satu Jam Jadi
Demikian dikatakan Dirjen Imigrasi Silmy Karim saat konferensi pers.
Demikian dikatakan Dirjen Imigrasi Silmy Karim
Imigrasi Klaim Siapkan 'Back Up' Data Tercepat Usai Server PDN Kominfo Diretas, Satu Jam Jadi
Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) klaim memiliki sistem back up atau pencadangan data tercepat dari Kementerian/Lembaga lain. Hanya butuh satu jam.
Demikian dikatakan Dirjen Imigrasi Silmy Karim dalam konferensi pers "Upaya Pemulihan Pelayanan Keimigrasian, Dampak Server PDN Kominfo Down" di kawasan Pakubuwono, Jakarta, Jumat (28/6).
Dia pun mengeklaim sistem tersebut dapat melakukan back up data paling lama satu jam apabila ada terjadi serangan siber di masa yang akan datang.
Saat Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) terkena serangan Ransomware, pada Kamis (20/6), Imigrasi hanya butuh waktu dua hari untuk menyelamatkan data melalui back up di Pusdakim.
Imigrasi pun mengambil pelajaran atas serangan PDN yang kemarin terjadi.
"Kalau kemarin kan 2 hari (backup data), itu yang saya bilang hikmah. Itu pun yang paling cepat di antara yang lain. Kita ibaratnya veteran perang siber, babak belur, tapi aman sehat," ujar Silmy.
Selain itu, dia mengungkapkan bahwa selama ini Imigrasi juga tidak ketergantungan terhadap PDN.
Hal ini seperti ketika menyiapkan proses pemulihan atas gangguan PDN, Imigrasi berinisiatif menyelesaikannya sendiri.
"Makanya arahan saya, di internal, kita siapkan sendiri (backup data). Jangan pernah menggantungkan nasib kita itu kalau belum pasti kita bisa survive," katanya.
"Karena yang kita harus pertaruhkan itu adalah kepercayaan publik. Kita tidak bisa menerangkan kepada publik atau menyalahkan institusi lain, enggak bisa. Publik itu harus dikasih layanan yang terbaik. Sudah, kuncinya itu," pungkas dia.
Sebelumnya, Kamis (27/6), Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyatakan akan mengeluarkan Keputusan Menteri Kominfo untuk mewajibkan kementerian, lembaga, dan daerah memiliki data cadangan.
"Solusi konkret yang akan kami lakukan adalah saya akan segera tanda tangan Keputusan Menteri tentang penyelenggaraan PDN (Pusat Data Nasional) yang salah satunya mewajibkan kementerian-kementerian, lembaga, dan daerah memiliki back up," ujar Budi Arie dalam Rapat Kerja Komisi I DPR RI dengan Menkominfo dan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) di DPR RI, Jakarta, Kamis (27/6).
Budi Arie menegaskan bahwa Kementerian Kominfo telah menyediakan fasilitas pencadangan data di Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 1 yang berada di Serpong dan PDNS 2 di Surabaya.
Meskipun fasilitas pencadangan data telah disediakan, hanya sekitar 28,5 persen atau 1.630 virtual machine (VM) data yang tercadangkan dari total kapasitas 5.709 VM di PDNS Surabaya. Seperti dikutip Antara.